KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
Selasa, 25 Maret 2025 - 22:51 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp150 miliar terkait kasus dugaan investasi fiktif PT. Taspen. Uang tersebut disita dari korporasi.
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Tessa mengungkapkan alasan penyitaan uang ratusan miliar itu. Dia mengatakan, uang tersebut diduga terkait dengan kasus yang sedang diusut pihaknya.
Baca juga: KPK Dalami Hubungan Bisnis Mantan Dirut PT Taspen dengan Perusahaan Afiliasi
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Tessa mengungkapkan alasan penyitaan uang ratusan miliar itu. Dia mengatakan, uang tersebut diduga terkait dengan kasus yang sedang diusut pihaknya.
Baca juga: KPK Dalami Hubungan Bisnis Mantan Dirut PT Taspen dengan Perusahaan Afiliasi
Lihat Juga :