Sejarah Gas Air Mata, dari Senjata Kimia Perang Dunia hingga untuk Membubarkan Kerumunan Massa

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:36 WIB
loading...
Sejarah Gas Air Mata,...
Gas air mata tengah menjadi bahan perbincangan hangat selepas tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto DOK Ist
A A A
JAKARTA - Gas air mata tengah menjadi bahan perbincangan hangat selepas tragedi kerusuhan Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur yang memakan banyak korban jiwa. Di Indonesia sendiri, gas air mata biasanya digunakan pihak berwenang untuk mengatur dan mengontrol kerumunan massa yang berbuat kericuhan.

Dikutip dari laman Britannica, gas air mata bisa disebut juga sebagai lakrimator. Pada pengertiannya, gas ini merupakan sejenis zat kimia yang bisa mengakibatkan iritasi selaput lendir mata dan sensasi yang menyengat di area sekitarnya.

Baca juga : Kompolnas Dalami Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya itu, gas air mata juga diketahui bisa mengiritasi saluran pernapasan dan membuat batuk, tersedak, hingga gejala lainnya. Dalam kandungannya, jenis gas ini biasanya dilengkapi senyawa halogen organik sintetis.

Melihat sejarahnya, penggunaan gas air mata bermula pada Perang Dunia I. Dikutip dari laman The Atlantic, pada Agustus 1914 tentara Prancis menembakkan granat gas air mata ke pasukan Jerman di sepanjang perbatasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Kericuhan Mewarnai Pembukaan...
Kericuhan Mewarnai Pembukaan Muktamar PPP, Jubir: Penyusup yang Sengaja Datang Bikin Gaduh
Tuduhan Aparat Jadi...
Tuduhan Aparat Jadi Aktor Kericuhan Dinilai Fitnah Keji dan Dapat Dipidana
Komnas HAM Sesalkan...
Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa
Ricuh Suporter di Gresik,...
Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
Soal Pengamanan Piala...
Soal Pengamanan Piala Dunia U-17, Polri Pastikan Sesuai Standar FIFA Tanpa Gas Air Mata
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved