Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
loading...

Adhitya Wardhono, PhD. Foto/Istimewa
A
A
A
Adhitya Wardhono, PhD
Dosen dan peneliti ekonomi Program Studi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Kelompok Riset Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (Ke-Ris Benefitly)- Universitas Jember.
AMERIKA Serikat (AS) membuncahkan cerita mencekam global di awal April 2025 ini. Bagaimana tidak, lepas Donald Trump dilantik menjadi presiden AS kedua kalinya, ia kembali mengguncang tatanan perdagangan global dengan Trump 2.0-nya. Lagi-lagi dengan penerapan reciprocal tariffs atau tarif resiprokal. Setidaknya ini berlaku untuk lebih dari 180 negara. AS seperti memukul genderang perang, memulai babak baru dari perang dagang yang lebih masif, lebih sistematis, dan lebih destruktif dibandingkan episode 2018 lalu. Kebijakan ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan internasional kini makin dijadikan alat politik dalam negeri daripada upaya rasional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi global.
Merujuk dokumen resmi Gedung Putih , tarif ini dikenakan dengan dalih membalas praktik perdagangan yang “tidak adil”. Termasuk manipulasi nilai tukar dan hambatan non-tarif dari negara mitra dagang. Namun, jika dicermati, besaran tarif sangat berkorelasi dengan besarnya defisit perdagangan AS dengan negara-negara tersebut. Artinya, logika yang digunakan bukanlah untuk menyeimbangkan perlakuan perdagangan, tetapi membalas negara-negara dengan surplus ekspor terhadap AS. Dan dahsyatnya lagi tanpa memperhatikan struktur dan konfigurasi ekonomi di baliknya.
Padahal, dari kacamata teori ekonomi kontemporer, kebijakan ini justru bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar efisiensi dan kemakmuran kolektif. Dalam New Trade Theory yang dikembangkan Melitz (2003), dijelaskan bahwa keuntungan perdagangan berasal dari kemampuan perusahaan paling produktif untuk memasuki pasar global, sementara perusahaan kurang efisien tersingkir secara alami. Hambatan perdagangan, seperti tarif, akan mengganggu proses alami ini dan membuat biaya produksi meningkat bagi semua pihak, termasuk konsumen domestik.
Baca Juga: Imbas Tarif Trump, Pendekatan Diplomatik Indonesia Diapresiasi
Dosen dan peneliti ekonomi Program Studi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Kelompok Riset Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (Ke-Ris Benefitly)- Universitas Jember.
AMERIKA Serikat (AS) membuncahkan cerita mencekam global di awal April 2025 ini. Bagaimana tidak, lepas Donald Trump dilantik menjadi presiden AS kedua kalinya, ia kembali mengguncang tatanan perdagangan global dengan Trump 2.0-nya. Lagi-lagi dengan penerapan reciprocal tariffs atau tarif resiprokal. Setidaknya ini berlaku untuk lebih dari 180 negara. AS seperti memukul genderang perang, memulai babak baru dari perang dagang yang lebih masif, lebih sistematis, dan lebih destruktif dibandingkan episode 2018 lalu. Kebijakan ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan internasional kini makin dijadikan alat politik dalam negeri daripada upaya rasional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi global.
Merujuk dokumen resmi Gedung Putih , tarif ini dikenakan dengan dalih membalas praktik perdagangan yang “tidak adil”. Termasuk manipulasi nilai tukar dan hambatan non-tarif dari negara mitra dagang. Namun, jika dicermati, besaran tarif sangat berkorelasi dengan besarnya defisit perdagangan AS dengan negara-negara tersebut. Artinya, logika yang digunakan bukanlah untuk menyeimbangkan perlakuan perdagangan, tetapi membalas negara-negara dengan surplus ekspor terhadap AS. Dan dahsyatnya lagi tanpa memperhatikan struktur dan konfigurasi ekonomi di baliknya.
Padahal, dari kacamata teori ekonomi kontemporer, kebijakan ini justru bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar efisiensi dan kemakmuran kolektif. Dalam New Trade Theory yang dikembangkan Melitz (2003), dijelaskan bahwa keuntungan perdagangan berasal dari kemampuan perusahaan paling produktif untuk memasuki pasar global, sementara perusahaan kurang efisien tersingkir secara alami. Hambatan perdagangan, seperti tarif, akan mengganggu proses alami ini dan membuat biaya produksi meningkat bagi semua pihak, termasuk konsumen domestik.
Baca Juga: Imbas Tarif Trump, Pendekatan Diplomatik Indonesia Diapresiasi
Lihat Juga :