Kompolnas Dalami Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Minggu, 02 Oktober 2022 - 15:32 WIB
loading...
Kompolnas Dalami Penggunaan...
Komisioner Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pengamanan oleh aparat mulai dari persiapan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jatim, Sabtu (1/10/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) bakal mendalami penggunaan gas air mata dari aparat kepolisian dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang. Kompolnas akan turun ke lapangan untuk supervisi kasus yang menewaskan ratusan suporter ini.

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pendalaman dilakukan dengan mengevaluasi pengamanan oleh aparat mulai dari persiapan pertandingan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang juga meminta kepolisian untuk menginvestigasi tragedi ini.

"Kompolnas tentunya akan melakukan supervisi dan evaluasi sejak persiapan dilangsungkannya pertandingan, antisipasi dan prediksi belajar dari pengalaman sebelumnya dalam pengamanan pertandingan sepak bola, koordinasi dengan pihak terkait, arahan dan SOP kepada anggota (polisi), pihak penyelenggara khususnya soal jumlah karcis yang dijual dikaitkan dengan kapasitas stadion, dan sebagainya," kata Benny Mamoto ketika dimintai konfirmasi, Minggu (2/10/2022).



Kompolnas juga akan mempelajari aturan FIFA terkait hal ini. Utamanya, untuk mencari apakah briefing yang dilakukan terhadap aparat keamanan sesuai dengan aturan FIFA. "Nanti akan kami cek juga soal pemahaman aturan FIFA, apakah diberikan saat briefing. Itu semua akan jadi bahan evaluasi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Rekomendasi
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved