Sejarah Gas Air Mata, dari Senjata Kimia Perang Dunia hingga untuk Membubarkan Kerumunan Massa

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:36 WIB
loading...
Sejarah Gas Air Mata,...
Gas air mata tengah menjadi bahan perbincangan hangat selepas tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto DOK Ist
A A A
JAKARTA - Gas air mata tengah menjadi bahan perbincangan hangat selepas tragedi kerusuhan Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur yang memakan banyak korban jiwa. Di Indonesia sendiri, gas air mata biasanya digunakan pihak berwenang untuk mengatur dan mengontrol kerumunan massa yang berbuat kericuhan.

Dikutip dari laman Britannica, gas air mata bisa disebut juga sebagai lakrimator. Pada pengertiannya, gas ini merupakan sejenis zat kimia yang bisa mengakibatkan iritasi selaput lendir mata dan sensasi yang menyengat di area sekitarnya.

Baca juga : Kompolnas Dalami Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya itu, gas air mata juga diketahui bisa mengiritasi saluran pernapasan dan membuat batuk, tersedak, hingga gejala lainnya. Dalam kandungannya, jenis gas ini biasanya dilengkapi senyawa halogen organik sintetis.

Melihat sejarahnya, penggunaan gas air mata bermula pada Perang Dunia I. Dikutip dari laman The Atlantic, pada Agustus 1914 tentara Prancis menembakkan granat gas air mata ke pasukan Jerman di sepanjang perbatasan.

Meski tidak jelas rincian terkait penggunaan pertama kali gas ini, namun para sejarawan menandai pertempuran perbatasan antara Prancis dan Jerman tersebut sebagai hari lahir dari gas air mata modern.

Awalnya, jenis gas ini dirancang ahli kimia Prancis. Kala itu, mereka sedang mengembangkan metode baru untuk pengendalian kerusuhan, sembari melakukan manuver dalam perjanjian internasional yang telah disepakati.

Adapun gas air mata ini digunakan untuk memaksa orang keluar dari balik barikade atau bentengnya. Gas ini membuat mata dan kulit orang yang terkena menjadi terasa panas dan seakan terbakar.

Selain serangan fisik, penggunaan gas air mata kala itu juga menjadi teror tersendiri. Amos Fries selaku Kepala Layanan Perang Kimia Angkatan Darat AS menyebut bahwa tentara akan lebih mudah mempertahankan moral dalam menghadapi peluru, daripada melawan gas yang tidak terlihat.

Baca juga : Bahas Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Kaji Penggunaan Gas Air Mata

Selama beberapa dekade terakhir, penjualan gas air mata telah tumbuh secara substansial. Hal ini juga dipengaruhi mulai banyaknya gelombang kerusuhan sipil di belahan dunia. Sehingga menjadi para pemerintah negara membeli jenis senjata tak mematikan ini untuk digunakan sebagai penanggulangannya.

Tercatat, sejak 100 tahun lebih digunakan pertama kali, gas air mata yang kerap disebut sebagai senjata yang tidak berbahaya seringkali justru menimbulkan malapetaka. Selain membuat sesak nafas orang dewasa, gas ini juga melukai banyak orang.

Organisasi HAM Amnesty International bahkan sudah mendaftarkan gas air mata menjadi salah satu alat-alat penyiksaan yang diperdagangkan secara internasional.

Seiring perkembangan zaman, penggunaan gas air mata nyatanya tetap eksis digunakan. Namun, tak harus dalam keadaan berperang, gas ini juga biasa disematkan kepada petugas untuk membubarkan kerumunan massa.

Terbaru, pada peristiwa kerusuhan suporter sepakbola di stadion Kanjuruhan, penggunaan gas air mata oleh polisi dinilai banyak pihak sebagai salah satu faktor yang menyebabkan ratusan orang kehilangan nyawanya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Kericuhan Mewarnai Pembukaan...
Kericuhan Mewarnai Pembukaan Muktamar PPP, Jubir: Penyusup yang Sengaja Datang Bikin Gaduh
Tuduhan Aparat Jadi...
Tuduhan Aparat Jadi Aktor Kericuhan Dinilai Fitnah Keji dan Dapat Dipidana
Komnas HAM Sesalkan...
Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa
Ricuh Suporter di Gresik,...
Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
Soal Pengamanan Piala...
Soal Pengamanan Piala Dunia U-17, Polri Pastikan Sesuai Standar FIFA Tanpa Gas Air Mata
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved