HIPMI Dukung Media Baru Diatur dalam UU Penyiaran

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:26 WIB
loading...
HIPMI Dukung Media Baru...
Layanan digital over the top (OTT) atau tayangan berbasis internet dinilai harus tunduk pada Undang-Undang (UU) Penyiaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Layanan digital over the top (OTT) atau tayangan berbasis internet dinilai harus tunduk pada Undang-Undang (UU) Penyiaran. Mengingat, layanan OTT telah menjadi bisnis model baru di industri penyiaran, sehingga harus ada yang mengatur dan mengawasinya, khususnya pada konten yang ditayangkan.

(Baca juga: UU Penyiaran, ATVSI Sebut Platform Digital Tanpa Pengawasan Ancam Kedaulatan Bangsa)

Merespons hal ini, Ketua Hubungan Media Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anthony Leong mendukung jika area UU Penyiaran dilakukan perbaikan, sehingga turut mencakup media baru seperti platform siaran streaming atau penyiaran berbasis internet.

(Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran ke MK untuk Kepentingan Nasional Lebih Besar)

Salah satu alasannya adalah agar pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap konten atau informasi yang beredar lewat platform tersebut. "Televisi streaming seperti Netflix, GoPlay, Viu selama ini begitu bebas menayangkan konten atau film tanpa ada yg mengawasi," kata Anthony di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Anthony menjelaskan, sementara itu pada televisi convensional atau juga disebut televisi Free To Air (FTA) sangat diatur kontennya melalui P3SPS (Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran) yang diterbitkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Kaesang, Ketua Timses...
Kaesang, Ketua Timses Reynaldo Hadiri Malam Kolaborasi Daerah
William Heinrich Optimistis...
William Heinrich Optimistis Kolaborasi Pemerintah-Pengusaha Jadi Kunci Wujudkan Visi Indonesia Emas
Serius Bertarung Caketum...
Serius Bertarung Caketum HIPMI, William Utus Komite Pemenangan
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Berita Terkini
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved