Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:56 WIB
loading...
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur posisi Sekretaris Kabinet berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Foto/Instagram Prabowo Subianto
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur posisi Sekretaris Kabinet berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Aturan ini dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara.

Beleid ini ditetapkan Presiden dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 5 November 2024. Dalam Pasal 48 ayat (1) aturan itu disebutkan bahwa posisi Sekretariat Militer Presiden membawahi Sekretaris Kabinet.

"Sekretariat Militer Presiden terdiri atas paling banyak 4 biro dan Sekretaris Kabinet," bunyi aturan yang diterima SindoNews, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Isu Tentara Komplain Seskab Teddy Naik Pangkat, KSAD Maruli: Saya Ingin Tahu Orangnya Siapa



Lebih lanjut, Perpres Nomor 148 Tahun 2024 itu juga mengatur soal hak keuangan dan fasilitas Sekretariat Kabinet, yang diatur di Pasal 121 Ayat (2). Disebutkan bahwa Sekretaris Kabinet berasal dari TNI atau Polri, maka disesuaikan dengan golongan kepangkatan.

"Dalam hal Sekretaris Kabinet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (4) berasal dari prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, hak keuangan dan fasilitas lainnya disesuaikan dengan golongan kepangkatan," tulis pasal itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Rekomendasi
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved