Organisasi Profesi dan Fenomena 'Less is More'

Selasa, 09 Agustus 2022 - 17:36 WIB
loading...
A A A
Lembaga internasional akan bingung harus berkiblat ke mana. Misalnya, saat untuk pengakuan kegiatan akreditasi pendidikan berkelanjutan di Indonesia atau lobi internasional. Multi-organisasi suatu profesi dianggap tidak relevan dan membingunkan. Makanya, World Medical Association baru-baru mempertegas bahwa mereka hanya mengakui satu organisasi profesi tiap negara. Mereka tidak mau tenggelam dalam kebingunan irelevan.

Intinya, per saat ini, multi-organisasi suatu profesi hanya menghasilkan lebih banyak mudharat dari manfaat. Fenomena multi-organisasi bukan hanya akan menggerus standar, nilai dan etika profesi tetapi juga menginduksi degradasi kualitas dan kuantitas pelayanan profesional. Insan profesi akan terpecah dan terfriksi. Ujung-ujungnya, lembaga pemerintah akan mendapat image negatif; mereka dianggap pemicu pemecahan profesi. Memang untuk organisasi profesi, adagium demokrasi umum tidak berlaku; bahwa semakin banyak organisasi semakin baik. Justru ambien sebaliknya yang terjadi; semakin sedikit organisasi profesi semakin baik.

Semakin tunggal perkumpulan profesi semakin baik. Organisasi profesi tidak perlu banyak-banyak. Semua kepentingan anggota organisasi seharusnya bisa dituntaskan lewat musyawarah dan kebersamaan dalam satu organisasi, tentunya dengan spirit inklusifme, kolaborasi dan win-win solution. Kasarnya, dalam ambien organisasi profesi berlaku fenomena : less is more. Jumlah yang sedikit justru lebih baik dan bisa menghasilkan sesuatu yang lebih besar dan efektif.

Baca Juga: koran-sindo.com

(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)