Soal Pemecatan Dosen FK Unair, Mahfud MD: Pemberhentian Harus Sesuai Prosedur
Sabtu, 06 Juli 2024 - 11:12 WIB
loading...
Mahfud MD mengaku terkejut terkait kabar pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso oleh Rektor Unair Nasih. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahfud MD mengaku terkejut terkait kabar pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso oleh Rektor Unair Nasih. Sebab dari kabar yang beredar pemecatan ini terkait dengan penolakan Budi terhadap rencana pemerintah mendatangkan dokter asing.
Mahfud mengaku, mengenal dekat dengan Budi dan Prof Nasih. Beberapa kali Mahfud juga untuk memberi ceramah baik di Unair maupun di Fakultas Kedokteran, tentang demokrasi dan hukum atau tentang etika profesi dan etika keilmuan.
"Sangat mengejutkan ketika ada berita pemberhentian atas Dekan FK tersebut oleh Rektor setelah ada berita Dekan FK menolak masuknya dokter-dokter asing ke Indonesia," tulis Mahfud dalam akun media sosial X pribadinya, Sabtu (6/7/2024).
Baca juga: Keluarga Besar FK Unair Bergerak, Tolak Pencopotan Prof Budi Santoso
Menurut Mahfud, kalau kejadian ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tak pernah meminta penggantian dekan karena tidak ada hubungan strukturalnya. Pemberhentian tersebut juga telah disesali oleh lembaga Kementerian Pendidikan.
Mahfud mengaku, mengenal dekat dengan Budi dan Prof Nasih. Beberapa kali Mahfud juga untuk memberi ceramah baik di Unair maupun di Fakultas Kedokteran, tentang demokrasi dan hukum atau tentang etika profesi dan etika keilmuan.
"Sangat mengejutkan ketika ada berita pemberhentian atas Dekan FK tersebut oleh Rektor setelah ada berita Dekan FK menolak masuknya dokter-dokter asing ke Indonesia," tulis Mahfud dalam akun media sosial X pribadinya, Sabtu (6/7/2024).
Baca juga: Keluarga Besar FK Unair Bergerak, Tolak Pencopotan Prof Budi Santoso
Menurut Mahfud, kalau kejadian ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tak pernah meminta penggantian dekan karena tidak ada hubungan strukturalnya. Pemberhentian tersebut juga telah disesali oleh lembaga Kementerian Pendidikan.
Lihat Juga :