Organisasi Profesi dan Fenomena 'Less is More'
Selasa, 09 Agustus 2022 - 17:36 WIB
loading...
Iqbal Mochtar (Foto: Ist)
A
A
A
Iqbal Mochtar
Pengurus PB IDI dan PP IAKMI, Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah
ERA demokrasi menyimpan “keberkahan ngeri-ngeri sedap”. Orang kian bebas mengekspresikan opini dan kiprah. Imbasnya luas; termasuk terhadap dunia organisasi kedokteran. Hingga saat ini, organisasi profesi dokter yang diakui di Indonesia hanya satu; namanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun akhir-akhir ini muncul kumpulan-kumpulan yang mengklaim dirinya sebagai organisasi profesi atau setidaknya membawa misi profesi.
Setelah Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), baru-baru ini muncul Perhimpunan Dokter Susah Praktik (PDSP). Mungkin setelahnya akan muncul varian-varian lain. Namanya bisa saja : Ikatan Dokter Gampang Praktek (IDGAP), Perhimpunan Dokter Belum Selesai STR (PDBSS), Ikatan Dokter Pencinta Indomie (IDPI) atau Perhimpunan Dokter Penggemar Kopi Klotok (PDPKK). Kalau benar varian-varian ini muncul, tidak ada yang bisa melarang; namanya juga demokrasi.
Bagi teritori sosial atau politik, kemunculan beragam organisasi bisa menjadi green signal moncernya demokrasi. Alasannya, banyaknya organisasi tegak lurus dengan banyaknya saluran aspirasi. Tersedianya beragam channel of communication bisa meredam konstipasi aspirasi. Ini menjadi alasan mengapa organisasi politik dan organisasi massa terus berkembang di negeri ini. Per-2019 saja, hampir 500.000 organisasi tercatat di negeri ini. Sebagian bersorak riang; katanya, ini tanda demokrasi berjalan.
Lain lubuk, lain belalang. Bila ranah sosial dan politik bertepuk dada dengan banyaknya organisasi, kemunculan banyak organisasi (multi-organisasi) dalam satu bidang profesi justru menjadi prospek suram profesionalisme. Alih-alih mengindikasikan moncernya demokrasi, multi-organisasi ini justru memantik ambivalensi profesionalisme yang ujung-ujungnya menggerus kualitas dan kuantitas pelayanan profesional. Terkait dokter, pembiaran multi-organisasi profesi dokter bukan hanya mencederai core value kesejawatan dokter tetapi juga memantik degradasi profesionalisme dokter.
Pengurus PB IDI dan PP IAKMI, Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah
ERA demokrasi menyimpan “keberkahan ngeri-ngeri sedap”. Orang kian bebas mengekspresikan opini dan kiprah. Imbasnya luas; termasuk terhadap dunia organisasi kedokteran. Hingga saat ini, organisasi profesi dokter yang diakui di Indonesia hanya satu; namanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun akhir-akhir ini muncul kumpulan-kumpulan yang mengklaim dirinya sebagai organisasi profesi atau setidaknya membawa misi profesi.
Setelah Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), baru-baru ini muncul Perhimpunan Dokter Susah Praktik (PDSP). Mungkin setelahnya akan muncul varian-varian lain. Namanya bisa saja : Ikatan Dokter Gampang Praktek (IDGAP), Perhimpunan Dokter Belum Selesai STR (PDBSS), Ikatan Dokter Pencinta Indomie (IDPI) atau Perhimpunan Dokter Penggemar Kopi Klotok (PDPKK). Kalau benar varian-varian ini muncul, tidak ada yang bisa melarang; namanya juga demokrasi.
Bagi teritori sosial atau politik, kemunculan beragam organisasi bisa menjadi green signal moncernya demokrasi. Alasannya, banyaknya organisasi tegak lurus dengan banyaknya saluran aspirasi. Tersedianya beragam channel of communication bisa meredam konstipasi aspirasi. Ini menjadi alasan mengapa organisasi politik dan organisasi massa terus berkembang di negeri ini. Per-2019 saja, hampir 500.000 organisasi tercatat di negeri ini. Sebagian bersorak riang; katanya, ini tanda demokrasi berjalan.
Lain lubuk, lain belalang. Bila ranah sosial dan politik bertepuk dada dengan banyaknya organisasi, kemunculan banyak organisasi (multi-organisasi) dalam satu bidang profesi justru menjadi prospek suram profesionalisme. Alih-alih mengindikasikan moncernya demokrasi, multi-organisasi ini justru memantik ambivalensi profesionalisme yang ujung-ujungnya menggerus kualitas dan kuantitas pelayanan profesional. Terkait dokter, pembiaran multi-organisasi profesi dokter bukan hanya mencederai core value kesejawatan dokter tetapi juga memantik degradasi profesionalisme dokter.
Lihat Juga :