Soal Baku Tembak Dua Anggota Propam, Polri: Tindakan Bharada E Bentuk Pembelaan Diri

Senin, 11 Juli 2022 - 23:11 WIB
loading...
Soal Baku Tembak Dua...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut tindakan Bharada E sebagai bentuk pembelaan diri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyebut tindakan Bharada E sebagai bentuk pembelaan diri. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terkait baku tembak dua anggota Divisi Propam yakni, Brigadir Nopryansah Yosua Butabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Peristiwa yang terjadi di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sasmbo di rumah Dinas Polri Jalan, Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB itu menewaskan Brigadir J yang merupakan sopir pribadi dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J ditengarai melakukan penembakan terlebih dahulu kepada Bharada E di.

Ahmad Ramadhan, menjelaskan Bharada E menembakkan timah panas setelah menghindari tembakan dari Brigadir J. Menurut Ramadhan, Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga hendak melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.



"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E, adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," tegas Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat. “Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata ke kepala istri kadiv propam," jelas Ramadhan.



Sontak istri Kadiv Propam berteriak hingga memancing perhatian Bharada E yang berada di lantai atas. Mendengar teriakan tersebut, Bharada E menghampiri sumber suara yang justru membuat Brigadir J menjadi panik.

"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu sekitar 10 Meter. Saat Bharada E bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan.

Terkejut mendapat tembakan yang meleset, Bharada E kemudian membalas. Keduanya pun terlibat aksi saling tembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J. "Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," jelas.

Saat ini jenazah Brigadir J telah dibawa kembali ke keluarganya dan hendak dimakamkan di Sungai Bahar, Muaro Jambi, provinsi Jambi. Kendati demikian, ia menyampaikan proses penyelidikan tetap berlangsung oleh Polres Jakarta Selatan.

Sedangkan, Bharada E langsung diamankan. Kasus ini tengah ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. "Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel," ucap Ramadhan
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)