Korlantas Ungkap Pemalsuan Pelat ZZ dan STNK Seharga Rp55 Juta hingga Rp100 Juta
Kamis, 02 Mei 2024 - 13:30 WIB
loading...
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus blak-blakan soal adanya praktik pemalsuan pelat khusus kendaraan ZZ dan STNK seharga Rp55 juta hingga Rp100 juta dengan masa berlaku satu tahun. Foto/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus blak-blakan soal adanya praktik pemalsuan pelat khusus kendaraan ZZ dan STNK seharga Rp55 juta hingga Rp100 juta dengan masa berlaku satu tahun. Hal itu diungkapkan saat menjadi pembicara dalam acara Rakornis POM TNI-Propam Polri di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).
"Alhamdulillah sekarang sudah agak berkurang, tetapi orang Indonesia inovasinya tinggi, sangat tinggi, jago-jago memalsukan, sipil sudah banyak kami tangkap ya ini (pelat dan STNK palsu) B 1344 ZZH palsu ini STNK ada?” katanya.
“Ini STNK palsu teman-teman, tahu berapa dijual STNK sama pelat? Paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta berlaku satu tahun yang pakai mobilnya mobil harga Rp5 miliar Land Rover yang baru," sambung Yusri sambil memperlihatkan pelat ZZ dan STNK palsu.
Baca juga: Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan Dinas hingga Konflik Prajurit Dibahas di Rakornis Puspom TNI-Propam Polri
Yusri pun berkelakar ketika pejabat TNI-Polri ada mobil dinasnya Land Rover seharga Rp5 miliar yang bakal didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pelat dan STNK palsu itu teregister dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bukan Land Rover.
"Alhamdulillah sekarang sudah agak berkurang, tetapi orang Indonesia inovasinya tinggi, sangat tinggi, jago-jago memalsukan, sipil sudah banyak kami tangkap ya ini (pelat dan STNK palsu) B 1344 ZZH palsu ini STNK ada?” katanya.
“Ini STNK palsu teman-teman, tahu berapa dijual STNK sama pelat? Paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta berlaku satu tahun yang pakai mobilnya mobil harga Rp5 miliar Land Rover yang baru," sambung Yusri sambil memperlihatkan pelat ZZ dan STNK palsu.
Baca juga: Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan Dinas hingga Konflik Prajurit Dibahas di Rakornis Puspom TNI-Propam Polri
Yusri pun berkelakar ketika pejabat TNI-Polri ada mobil dinasnya Land Rover seharga Rp5 miliar yang bakal didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pelat dan STNK palsu itu teregister dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bukan Land Rover.
Lihat Juga :