Kalapas Salemba Angkat Bicara Terkait Penahanan Ferdy Sambo
Kamis, 04 Januari 2024 - 16:26 WIB
loading...
Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat angkat bicara terkait penahanan Ferdy Sambo bin William Sambo. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat angkat bicara terkait penahanan Ferdy Sambo bin William Sambo. Beni meluruskan informasi dari Alvin Lim dalam sebuah video wawancara di akun YouTube dr Richard Lie yang mengungkapkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba .
Menurut Beni, pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai warga binaan pemasyarakatan , Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Baca juga: Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Sedangkan Ferdy Sambo Cs Tidak, Ini Penjelasannya
Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung pada 24 Agustus-29 Agustus 2023. "Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni, Kamis (4/1/2024).
Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. "Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," tuturnya.
Beni tidak menapik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. Namun semua itu berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument screening Penempatan Narapidana(ISPN).
Menurut Beni, pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai warga binaan pemasyarakatan , Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Baca juga: Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Sedangkan Ferdy Sambo Cs Tidak, Ini Penjelasannya
Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung pada 24 Agustus-29 Agustus 2023. "Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni, Kamis (4/1/2024).
Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. "Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," tuturnya.
Beni tidak menapik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. Namun semua itu berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument screening Penempatan Narapidana(ISPN).
Lihat Juga :