Punya Bukti Valid Pelanggaran KPU Jadi Alasan PDIP Gugat ke PTUN

Kamis, 02 Mei 2024 - 11:53 WIB
loading...
Punya Bukti Valid Pelanggaran...
Tim hukum PDIP Gayus Lumbuun menegaskan penyelesaian sengketa pemilu tak hanya ditempuh lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pendahuluan gugatan yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). PDIP tetap mengajukan gugatan itu meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih lewat sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Tim hukum PDIP Gayus Lumbuun menegaskan penyelesaian sengketa pemilu tak hanya ditempuh lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menjelaskan gugatan ini diajukan karena pihaknya mempunyai bukti kuat terjadi dugaan kecurangan penyelenggara pemilu.

"Proses sengketa pemilu itu tidak hanya di MK, bahwa putusan MK sudah final dan binding kita hormati. Tetapi ada dua lainnya bagaimana proses pemilu ini berlangsung apakah ada kesalahan-kesalahan terjadi," ujar Gayus di PTUN Jakarta kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan PDIP terhadap KPU Digelar PTUN Hari Ini

Lebih lanjut dia mengatakan, kalau pihaknya memiliki sejumlah bukti pelanggaran pemilu yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Yang kami lakukan yaitu ditemukannya menurut kami sejumlah bukti yang valid bahwa telah ditemukan terjadi pelanggaran hukum oleh penguasa penyelenggara negara yang bernama pemilu kemudian yang kami maksud adalah KPU dan jajarannya," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Rekomendasi
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Berita Terkini
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved