Punya Bukti Valid Pelanggaran KPU Jadi Alasan PDIP Gugat ke PTUN

Kamis, 02 Mei 2024 - 11:53 WIB
loading...
Punya Bukti Valid Pelanggaran...
Tim hukum PDIP Gayus Lumbuun menegaskan penyelesaian sengketa pemilu tak hanya ditempuh lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pendahuluan gugatan yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). PDIP tetap mengajukan gugatan itu meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih lewat sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Tim hukum PDIP Gayus Lumbuun menegaskan penyelesaian sengketa pemilu tak hanya ditempuh lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menjelaskan gugatan ini diajukan karena pihaknya mempunyai bukti kuat terjadi dugaan kecurangan penyelenggara pemilu.

"Proses sengketa pemilu itu tidak hanya di MK, bahwa putusan MK sudah final dan binding kita hormati. Tetapi ada dua lainnya bagaimana proses pemilu ini berlangsung apakah ada kesalahan-kesalahan terjadi," ujar Gayus di PTUN Jakarta kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan PDIP terhadap KPU Digelar PTUN Hari Ini

Lebih lanjut dia mengatakan, kalau pihaknya memiliki sejumlah bukti pelanggaran pemilu yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Yang kami lakukan yaitu ditemukannya menurut kami sejumlah bukti yang valid bahwa telah ditemukan terjadi pelanggaran hukum oleh penguasa penyelenggara negara yang bernama pemilu kemudian yang kami maksud adalah KPU dan jajarannya," sambungnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ganjar Tegaskan Jadwal...
Ganjar Tegaskan Jadwal Kongres PDIP Tidak Dibahas saat Pembekalan Kepala Daerah
Terungkap, Ini Alasan...
Terungkap, Ini Alasan Pramono-Doel Tak Ikut Pembekalan Kepala Daerah PDIP
Megawati Foto Bersama...
Megawati Foto Bersama Kepala Daerah dari PDIP di Sekolah Partai, Pramono-Doel Tak Tampak
Didampingi Prananda...
Didampingi Prananda Prabowo, Megawati akan Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Jokowi Masuk Bursa Calon...
Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PSI, Begini Respons PDIP
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Megawati Ingatkan Tanah...
Megawati Ingatkan Tanah Subur di Bali Tak Boleh Dikonversi
Rekomendasi
10 Ayat Al Quran tentang...
10 Ayat Al Quran tentang Iduladha, Ada yang Menjelaskan Sejarah Kurban
Harga Mobil di Indonesia...
Harga Mobil di Indonesia Salah Satu Termahal di Dunia: Pajak Biang Keroknya? Waktunya Pemerintah Evaluasi!
Seorang Marinir Selamat...
Seorang Marinir Selamat dari Perang Irak hingga Jadi Juara Dunia Tinju
Berita Terkini
Kabar Duka, Hakim Agung...
Kabar Duka, Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Terima Audiensi Ojol,...
Terima Audiensi Ojol, Kemenko Polkam: Tuntutan Akan Dibahas Lintas Kementerian di DPR
Bakamla Bersama Coast...
Bakamla Bersama Coast Guard Singapura dan Malaysia Evakuasi 30 Korban Kapal Tenggelam
KY Usul 25 Hakim Dijatuhi...
KY Usul 25 Hakim Dijatuhi Sanksi pada Januari-April 2025
Deretan Perwira Tinggi...
Deretan Perwira Tinggi AD Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD, Nomor 2 Dianulir Panglima TNI
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved