Anulir Putusan Sambo dan Abai Laporkan LHKPN, Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Minggu, 21 April 2024 - 20:22 WIB
loading...
Anulir Putusan Sambo...
Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan sejumlah pihak. Alasannya, rekam jejak Suharto menunjukkan perilaku hakim yang merusak marwah MA. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan sejumlah pihak. Alasannya, rekam jejak Suharto menunjukkan perilaku hakim yang merusak marwah MA.

Suharto yang saat ini menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) diketahui memiliki rekam jejak buruk dalam memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Baca juga: KPK Tampilkan 6 Tersangka Suap di Mahkamah Agung

Salah satunya putusan Suharto yang menganulir vonis hukuman mati terpidana pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi hanya hukuman seumur hidup.

"Dia gagal memberikan dan memenuhi rasa keadilan publik serta gagal menjaga kehormatan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi," ujar Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro, Minggu (21/4/2024).

Menurut dia, putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka lagi bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang fakta menunjukkan telah dibunuh secara keji oleh Sambo.

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," kata Castro.

Pencalonan Suharto sebagai Wakil Ketua MA telah mengganggu upaya reformasi di internal MA. Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik tinggi.

"Desain pengawasan juga mesti dibenahi. MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," katanya.

Selain itu, kelalaian Suharto dalam melakukan pembaruan pelaporan harta kekayaannya pada laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga dinilai sebagai bentuk ketidaklayakan Suharto menjadi calon Wakil Ketua MA.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan kelalaian dalam pelaporan LHKPN bisa menjadi pertimbangan panitia seleksi (pansel) calon pemimpin MA untuk tidak meloloskan Suharto.

Hakim Agung Suharto juga memiliki catatan kontroversi karena menganulir vonis terpidana Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Menurut Fickar, Suharto bisa gagal dicalonkan sebagai pimpinan MA apabila dalam kasus tersebut ada pengkondisian penanganan perkara kasasi. Hal itu harus berdasarkan alat bukti kuat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Hakim Terkenal Mesir...
Hakim Terkenal Mesir yang Menghukum Mati Ratusan Orang Meninggal akibat Kanker
Kocak, Pria Ini Gunakan...
Kocak, Pria Ini Gunakan Pengacara AI yang Membuat Hakim Bingung dan Marah
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Rekomendasi
Laba Raksasa Minyak...
Laba Raksasa Minyak Saudi Ambles 4,6%, Aramco Kantongi Rp426,7 Triliun
Olla Ramlan Mendadak...
Olla Ramlan Mendadak Hapus Postingan Instagram: Beri Aku Waktu
Trump dan Netanyahu...
Trump dan Netanyahu Pecah Kongsi, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
8 Pati Bintang 2 TNI...
8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
Infografis
3 Alasan Asnawi Kurang...
3 Alasan Asnawi Kurang Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved