Mengapa Brigadir J Nekat Masuk Kamar Istri Kadiv Propam? Ini Kata Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih mendalami motif baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Peristiwa yang terjadi di kawasan Perumahan Dinas Polri Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB menewaskan Brigadir J, polisi asal Jambi.
"Ini kan masih didalami, motif dari melakukan penembakan itu tadi sudah saya katakan tadi. Tentu langkah (Polri) akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab motif, modus yang dilakukan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Tidak hanya soal motif Bharada E, Ramadhan menyebut kepolisian juga akan mendalami soal masuknya Brigadir J ke rumah salah satu pejabat polri tersebut. "Kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah," katanya.
Diketahui, Bharada E yang merupakan penembak langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara korban sudah dikembalikan ke keluarganya di Jambi. Kejadian baku tembak tersebut bermula ketika Bharada E menegur korban saat masuk ke rumah dinas salah satu pejabat Mabes Polri.
Namun saat ditanyakan siapa nama pejabat tersebut, Ramadhan belum dapat memerinci. Lalu, kata Ramadhan, usai ditegur dan ditanyai keperluannya, korban terlebih dahulu mengacungkan senjata kepada Bharada E seraya melakukan tembakan.
Sontak Bharada E menghindar, lalu membalas tembakan tersebut yang akhirnya membuat korban meninggal dunia. “Ada anggota lain, Bharada E menegur. Yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata dan melakukan penembakan dan Bharada E menghindar dan membalas penembakan akibatnya Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
"Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka stand by, memang ada di rumah dinas tersebut," sambungnya.
Akibat peristiwa itu, Bharada E langsung diamankan, dan kasusnya tengah ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes Polri, dan Polres Jakarta Selatan. "Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkap bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah benar Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Polri. "Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," katanya.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
"Ini kan masih didalami, motif dari melakukan penembakan itu tadi sudah saya katakan tadi. Tentu langkah (Polri) akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab motif, modus yang dilakukan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Tidak hanya soal motif Bharada E, Ramadhan menyebut kepolisian juga akan mendalami soal masuknya Brigadir J ke rumah salah satu pejabat polri tersebut. "Kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah," katanya.
Diketahui, Bharada E yang merupakan penembak langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara korban sudah dikembalikan ke keluarganya di Jambi. Kejadian baku tembak tersebut bermula ketika Bharada E menegur korban saat masuk ke rumah dinas salah satu pejabat Mabes Polri.
Namun saat ditanyakan siapa nama pejabat tersebut, Ramadhan belum dapat memerinci. Lalu, kata Ramadhan, usai ditegur dan ditanyai keperluannya, korban terlebih dahulu mengacungkan senjata kepada Bharada E seraya melakukan tembakan.
Sontak Bharada E menghindar, lalu membalas tembakan tersebut yang akhirnya membuat korban meninggal dunia. “Ada anggota lain, Bharada E menegur. Yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata dan melakukan penembakan dan Bharada E menghindar dan membalas penembakan akibatnya Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
"Yang jelas Bharada E di situ ya dalam rangka stand by, memang ada di rumah dinas tersebut," sambungnya.
Akibat peristiwa itu, Bharada E langsung diamankan, dan kasusnya tengah ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes Polri, dan Polres Jakarta Selatan. "Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkap bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah benar Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Polri. "Ajudan atau siapa tapi yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," katanya.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(rca)