OTT Bogor, KPK: 8 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 20 Hari

Kamis, 28 April 2022 - 04:32 WIB
loading...
A A A
Pada saat itu juga dilaksanakan penangkapan di Bandung. Tim juga mengamankan Bupati Bogor dan ASN Kabupaten Bogor di wilayah Cibinong Bogor.

"Mereka diamankan seluruhnya ke KPK untuk pemeriksaan intensif," tutur Firli Bahuri.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut Firli Bahuri menyebutkan KPK berhasil menemukan penyitaan barang bukti uang Rupiah sebesar Rp1 miliar 24 juta. Terdiri dari Rp570 juta tunai, dan si rekening bank Rp454 juta.

"KPK dengan telah dilakukan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti melakukan penyelidikan ada bukti permulaan cukup, dan meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan," pungkas Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor.

Ke-12 orang tersebut diantaranya yakni:
1. AY - Bupati Bogor 2019-2023
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. RT - BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)