Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Advokat Lucas
Jum'at, 03 Mei 2024 - 18:38 WIB
loading...
KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Advokat Lucas di kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Advokat Lucas di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi . Sebab, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan Kamis 14 Maret 2024.
"Saksi Lucas memang pernah dipanggil ya untuk perkara NHD saat itu, nanti kami akan konfirmasi kembali kapan akan dijadwalkan ulang, karena saat itu kan tidak hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).Baca juga: KPK Sebut Dito Mahendra juga Berpeluang Jadi Tersangka TPPU Nurhadi
Ali masih belum mengetahui kapan tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lucas. Namun memang, diakui Ali, keterangan Lucas dibutuhkan untuk proses penyidikan TPPU Nurhadi. Diduga, ada keterlibatan Lucas dalam kasus Nurhadi.
"Ya pasti ada keterkaitan dengan dugaan korupsi mantan sekretaris Mahkamah Agung saat itu. Pasti materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan ketika saksi belum hadir," ungkap Ali.
Menurut Ali, keterangan Lucas sangat dibutuhkan oleh KPK dalam perkara Nurhadi. Oleh karenanya, KPK mengimbau agar Lucas kooperatif memenuhi panggilan ulang pemeriksaan untin perkara Nurhadi
"Yang pasti ketika seorang penyidik membutuhkan keterangan seorang sebagai saksi untuk memperdalam informasi dan data pada proses penyidikan pasti dipanggil," jelasnya.
"Karena salah satunya tadi Pak Lucas sebagai Pengacara, pasti kami panggil juga sebagai saksi untuk memperdalam segala informasi," pungkasnya.
"Saksi Lucas memang pernah dipanggil ya untuk perkara NHD saat itu, nanti kami akan konfirmasi kembali kapan akan dijadwalkan ulang, karena saat itu kan tidak hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).Baca juga: KPK Sebut Dito Mahendra juga Berpeluang Jadi Tersangka TPPU Nurhadi
Ali masih belum mengetahui kapan tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lucas. Namun memang, diakui Ali, keterangan Lucas dibutuhkan untuk proses penyidikan TPPU Nurhadi. Diduga, ada keterlibatan Lucas dalam kasus Nurhadi.
"Ya pasti ada keterkaitan dengan dugaan korupsi mantan sekretaris Mahkamah Agung saat itu. Pasti materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan ketika saksi belum hadir," ungkap Ali.
Menurut Ali, keterangan Lucas sangat dibutuhkan oleh KPK dalam perkara Nurhadi. Oleh karenanya, KPK mengimbau agar Lucas kooperatif memenuhi panggilan ulang pemeriksaan untin perkara Nurhadi
"Yang pasti ketika seorang penyidik membutuhkan keterangan seorang sebagai saksi untuk memperdalam informasi dan data pada proses penyidikan pasti dipanggil," jelasnya.
"Karena salah satunya tadi Pak Lucas sebagai Pengacara, pasti kami panggil juga sebagai saksi untuk memperdalam segala informasi," pungkasnya.
Lihat Juga :