OTT Bogor, KPK: 8 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 20 Hari

Kamis, 28 April 2022 - 04:32 WIB
loading...
OTT Bogor, KPK: 8 Orang...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, ada delapan tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan di Pemkab Bogor. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri menyebutkan, ada delapan tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor. Penetapan tersangka ini adalah dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK .

Baca juga: Diperiksa Intensif, Ini Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin

"Kedelapan tersangka dilaksanakan penahanan selama 20 hari sejak 27 April 2022 - 16 Mei 2022. AY dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, MA dan IA di Rutan KPK Capling Cap 1, RT dan AM ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih, ATM, HNRK, dan GGTR di tahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.



Para tersangka tersebut kata Firli Bahuri dijerat dengan pasal berbeda antara pemberi suap dengan penerima suap.

"Para tersangka sebagai pemberi uang AY, MA, IA, dan RT melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Firli Bahuri.

Sebagai penerima ada empat orang ATM, AM, HNRK, GGTR akan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"KPK menyampaikan perasaan prihatin karena sampai hari ini masih ada penyelenggara negara yang melakukan tindakan korupsi. KPK telah melakukan berbagai upaya pendidikan masyarakat agar sadar tidak melakukan korupsi. KPK melakukan perbaikan sistem agar celah korupsi tidak ada," ucap Firli Bahuri.

Namun Firli Bahuri menyadari bahwa meskipun pihaknya tetap harus melakukan penindakan karena upaya pendidikan masyarakat dan pencegahan tidak mungkin bisa menghilangkan praktik korupsi sampai 100 persen.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bersuara untuk aktivitas korupsi yang ada di sekeliling bapak ibu sekalian membantu KPK dalam bahu-membahu memberantas korupsi. KPK terus mengabdi sampai Indonesia bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi," pungkas Firli Bahuri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, total uang sebesar Rp1,9 miliar dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bogor terkait suap laporan keuangan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan sebagai realisasi kesepakatan IA dan MA memberikan uang sekitar Rp100 juta ke ATM di salah satu tempat di Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Ikuti Audisi Miss Indonesia...
Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026, Athaema Eswari Jumhur Sudah Persiapkan Sejak 2024
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved