ICW Kritisi Alasan Nurul Ghufron Mangkir dari Sidang Etik Dewas KPK

Jum'at, 03 Mei 2024 - 19:12 WIB
loading...
ICW Kritisi Alasan Nurul...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron yang mangkir dari sidang etik Dewas KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron yang mangkir dari sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejatinya, Ghufron dijadwalkan hadir sebagai terperiksa pada Kamis (2/5/2024).

Peneliti ICW, Diky Anandya menyatakan alasan Ghufron mangkir karena sedang mengajukan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pun tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir di ruang sidang karena dua hal yang berbeda.

Baca juga: Tolak Jalani Sidang Etik, Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke MA

"Kami menilai, sikap yang ditunjukkan oleh Ghufron tidak lebih dari sekadar pengecut yang tidak mampu dan tidak berani membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran etik yang dilakukannya," ujar Diky yang dikutip Jumat (3/5/2024).

Diky menyebutkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ghufron tergolong sebagai pelanggaran serius, yakni penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia pun meminta Dewas mengambil langkah tegas, terlebih kasus tersebut sudah menjadi atensi publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rekomendasi
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved