KPK Ungkap Nilai Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Probolinggo Puput Rp149 Miliar

Jum'at, 03 Mei 2024 - 08:54 WIB
loading...
KPK Ungkap Nilai Gratifikasi...
KPK menyelesaikan penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penyidikan dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan. Kasus tersebut segera bergulir di meja sidang.

"Kamis (2/5/2024) bertempat di Lapas Kelas 1 Surabaya, Porong, telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara lanjutan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka PTS dan kawan-kawan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Dipindahkan ke Lapas Surabaya

Ali menjelaskan uraian unsur pasal gratifikasi dan TPPU telah dilengkapi Tim Penyidik sehingga Tim Jaksa nyatakan siap untuk dibawa ke persidangan Tipikor.

"Sepanjang proses penyidikannya diperoleh nilai penerimaan grafitikasinya mencapai Rp149 miliar yang kemudian ada yang diubah hingga disamarkan melalui TPPU dengan nilai sebesar Rp90 miliar," katanya.

Tim Jaksa segera menyiapkan surat dakwaan dan kelengkapan administrasinya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
KPK Tangkap Bupati Lombok...
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Berita Terkini
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved