KPK Buka Peluang Jerat Keluarga SYL TPPU: Bila Terpenuhi Unsur Kesengajaan

Jum'at, 03 Mei 2024 - 13:53 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Jerat...
KPK terus mengusut kasus dugaan TPPU terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keluarga SYL juga bisa dijerat dalam dugaan TPPU. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Keluarga SYL juga bisa dijerat dalam dugaan TPPU.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keluarga SYL sangat mungkin ikut terseret TPPU jika ketahuan sengaja menikmati sejumlah uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU

"Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," kata Ali, Jumat (3/5/2024).

Menurut dia, pihak tertentu juga bisa dijerat TPPU pasif. Hal itu lantaran pihak yang dimaksud ikut menikmati meski bukan merupakan tersangka utamanya.

"Maka jatuhnya dia menikmati hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset yang itu artinya TPPU dan dia bisa dikenakan TPPU pasal. Bukan pelaku TPPU, tapi dia turut menikmati kejahatan," ujar Ali.

Saat ini, SYL menjadi terdakwa dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam sidang tersebut, terungkap aliran dana Kementan mengalir ke istri hingga keperluan ulang tahun cucunya. Bahkan, dalam sidang disebutkan istri SYL menerima setoran Rp25 juta-Rp30 juta per bulan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Berita Terkini
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Infografis
Menakar Peluang Timur...
Menakar Peluang Timur Kapadze Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved