Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK: Temuan Awal Ratusan Miliar Diduga Fiktif
Jum'at, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB
loading...
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. KPK telah menemukan dugaan awal investasi fiktif tersebut mencapai ratusan miliar.
"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Usut Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Petinggi PT Taspen
Ali menjelaskan pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan terkait hal tersebut. Untuk itu, KPK pun akan memanggil saksi hingga tersangka.
"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," jelasnya.
"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Usut Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun, KPK Periksa Petinggi PT Taspen
Ali menjelaskan pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan terkait hal tersebut. Untuk itu, KPK pun akan memanggil saksi hingga tersangka.
"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," jelasnya.
Lihat Juga :