Stop Main Hakim Sendiri!

Senin, 14 Februari 2022 - 08:39 WIB
loading...
A A A
Main hakim sendiri akan muncul dengan sendirinya jika terdapat kerumunan. Kekerasan main hakim sendiri dipastikan hadir ketika banyak orang. Seseorang akan menjadi lebih berani jika mereka dalam jumlah banyak atau tidak sendirian. Faktor kerumunan yang dapat lebih cepat memanas juga disebabkan oleh kesenjangan atau kecemburuan sosial.

Jangan Mudah Terprovokasi
Sementara itu, Polda Mereo Jaya mengimbau masyarakat tak mudah terprovokasi dengan teriakan maling. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan memastikan terlebih dahulu apakah orang yang dituduh maling benar-benar pelaku kejahatan . Di sisi lain dia tidak membenarkan adanya aksi main hakim sendiri apalagi yang berujung kematian.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan provokasi dan kami mengimbau agar masyarakat tidak juga dengan mudahnya melakukan main hakim sendiri yang berdampak fatal," kata Zulpan, Jumat (11/2/2022).

Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya ada aksi kriminalitas ataupun teriakan maling, dia menganjurkan agar warga mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor kepolisian terdekat.

"Dalam aksi provokasi di Tarumajaya (Bekasi) misalnya, korban memang betul-betul mencari kucingnya yang hilang, namun karena aksi provokasi teriakan maling mengakibatkan orang yang tidak tahu persoalannya terprovokasi melakukan aksi yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tandasnya.
(ynt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)