IKANU Kecam Aksi Premanisme dan Penganiayaan Mahasiswa di Mesir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Indonesia Mesir mengecam aksi pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota organisasi kekeluargaan asal Sulawesi di Mesir. Sekjen IKANU, KH Anis Masduqi menyebut tindakan oknum mahasiswa tersebut tidak sesuai dengan napas dan ruh Al-Azhar Mesir.
"Kenyataan terkutuk yang sangat disayangkan semua pihak, tindakan rendah, bodoh, hina, dan kontraproduktif, serta menghianati garis ajaran yang diperjuangkan Universitas Al-Azhar sebagai almamater," kata Kiai Anis dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Untuk diketahui, kader PCINU Mesir berinisial F (19) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan trauma.Penganiayaan terjadi pada 12 Juli 2023 di kediaman F yang terletak di Mansouriyah 4B flat 2. Pelaku ditaksir berjumlah 15 orang yang diduga merupakan oknum organisasi KKS.
Para pelaku dengan beringas merusak rumah korban dan perusakan fasilitas juga terjadi di kantor sekretariat mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta. Aksi penganiayaan yang menimpa mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang tengah studi di Mesir itu terjadi kali kedua. Sebelumnya ia dianiaya usai bermain bola di Nadi Gamaliya pada 9 Juli 2023, dan tak ada sanksi apa pun.
Para oknum pelaku sudah kerap melakukan aksi tindak kekerasan, seperti yang juga dialami oleh Z asal Madura yang terjadi pada 19 Juni 2023. Korban mengalami luka lebam di bagian wajah bahkan menurut keterangan korban sempat diinjak dengan sepatu. Belum ada pernyataan resmi dari pihak KBRI atas insiden ini.
PPMI Mesir, organisasi induk pelajar Mesir, sedang melakukan konsolidasi dengan anggotanya untuk menyikapi insiden tersebut.
Atas aksi penganiayaan itu, IKANU Mesir menyatakan sikap sebagaimana berikut:
1. Mengecam keras dan mengutuk aksi penyerangan dan kekerasan terhadap kader PCINU Mesir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
2. Meminta Duta Besar RI di Mesir untuk bersikap tegas, memberikan perlindungan hukum kepada korban, melakukan investigasi dan tidak mentolelir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun
3. Mendorong pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas dan memproses perbuatan pidana kekerasan ini sesuai dengan hukum yang berlaku
4. Mendorong Duta Besar RI di Mesir beserta jajarannya untuk melakukan langkah-langkah strategis dan antisipatif sehingga kekerasan fisik dan aksi kriminal yang dilakukan mahasiswa Indonesia di Mesir tidak terjadi lagi
5. Mendorong semua elemen mahasiswa Indonesia di Mesir untuk mengedepankan akal sehat dan dialog untuk menyelesaikan masalah, menghindari kekerasan fisik dan perusakan.
"Kenyataan terkutuk yang sangat disayangkan semua pihak, tindakan rendah, bodoh, hina, dan kontraproduktif, serta menghianati garis ajaran yang diperjuangkan Universitas Al-Azhar sebagai almamater," kata Kiai Anis dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Untuk diketahui, kader PCINU Mesir berinisial F (19) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan trauma.Penganiayaan terjadi pada 12 Juli 2023 di kediaman F yang terletak di Mansouriyah 4B flat 2. Pelaku ditaksir berjumlah 15 orang yang diduga merupakan oknum organisasi KKS.
Para pelaku dengan beringas merusak rumah korban dan perusakan fasilitas juga terjadi di kantor sekretariat mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta. Aksi penganiayaan yang menimpa mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang tengah studi di Mesir itu terjadi kali kedua. Sebelumnya ia dianiaya usai bermain bola di Nadi Gamaliya pada 9 Juli 2023, dan tak ada sanksi apa pun.
Para oknum pelaku sudah kerap melakukan aksi tindak kekerasan, seperti yang juga dialami oleh Z asal Madura yang terjadi pada 19 Juni 2023. Korban mengalami luka lebam di bagian wajah bahkan menurut keterangan korban sempat diinjak dengan sepatu. Belum ada pernyataan resmi dari pihak KBRI atas insiden ini.
PPMI Mesir, organisasi induk pelajar Mesir, sedang melakukan konsolidasi dengan anggotanya untuk menyikapi insiden tersebut.
Atas aksi penganiayaan itu, IKANU Mesir menyatakan sikap sebagaimana berikut:
1. Mengecam keras dan mengutuk aksi penyerangan dan kekerasan terhadap kader PCINU Mesir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
2. Meminta Duta Besar RI di Mesir untuk bersikap tegas, memberikan perlindungan hukum kepada korban, melakukan investigasi dan tidak mentolelir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun
3. Mendorong pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas dan memproses perbuatan pidana kekerasan ini sesuai dengan hukum yang berlaku
4. Mendorong Duta Besar RI di Mesir beserta jajarannya untuk melakukan langkah-langkah strategis dan antisipatif sehingga kekerasan fisik dan aksi kriminal yang dilakukan mahasiswa Indonesia di Mesir tidak terjadi lagi
5. Mendorong semua elemen mahasiswa Indonesia di Mesir untuk mengedepankan akal sehat dan dialog untuk menyelesaikan masalah, menghindari kekerasan fisik dan perusakan.
(abd)