Syahganda Anggap Pernyataan Dolfie Othniel PDIP Bisa Picu Instabilitas Politik
Senin, 23 Desember 2024 - 14:19 WIB
loading...
Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan buka suara menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit terkait polemik kenaikan PPN menjadi 12 % mulai 2025. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan buka suara menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit terkait polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12 % mulai 2025. Dia menilai pernyataan Dolfie bisa memicu instabilitas politik.
“Menanggapi pernyataan anggota DPR RI Dolfie Othniel bahwa pemerintah Prabowo Subianto dapat menunda kenaikan pajak PPN atau melakukan penyesuaian antara 5-15% jika dipandang perlu, saya menyatakan PDIP harus berhati-hati membuat pernyataan. Sebab, pernyataan Dolfie tersebut dapat memicu instabilitas politik,” ujar Syahganda dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).
Syahganda berpendapat, pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak mendengar aspirasi masyarakat. “Sebab, kerangka APBN yang disahkan DPR RI pada bulan September lalu telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak, termasuk komponen PPN,” tuturnya.
Baca juga: Partai Politik Jangan Cari Muka! Batalkan PPN 12% Lebih Penting Ketimbang Saling Menyalahkan
Dia menuturkan, pada saat penyusunan APBN 2025 dan pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama. Dia menuturkan, PDIP adalah partai penguasa dan Ketua Banggar di DPR ketika itu.
“Pemerintahan baru saat ini yang dipimpin Prabowo Subianto, yang baru saja dua bulan berkuasa terang saja kerepotan jika harus merubah kedua UU di atas, yakni UU APBN dan UU HPP. Perubahan UU akan memakan waktu dan perlu persetujuan DPR,” tuturnya.
“Menanggapi pernyataan anggota DPR RI Dolfie Othniel bahwa pemerintah Prabowo Subianto dapat menunda kenaikan pajak PPN atau melakukan penyesuaian antara 5-15% jika dipandang perlu, saya menyatakan PDIP harus berhati-hati membuat pernyataan. Sebab, pernyataan Dolfie tersebut dapat memicu instabilitas politik,” ujar Syahganda dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).
Syahganda berpendapat, pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak mendengar aspirasi masyarakat. “Sebab, kerangka APBN yang disahkan DPR RI pada bulan September lalu telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak, termasuk komponen PPN,” tuturnya.
Baca juga: Partai Politik Jangan Cari Muka! Batalkan PPN 12% Lebih Penting Ketimbang Saling Menyalahkan
Dia menuturkan, pada saat penyusunan APBN 2025 dan pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama. Dia menuturkan, PDIP adalah partai penguasa dan Ketua Banggar di DPR ketika itu.
“Pemerintahan baru saat ini yang dipimpin Prabowo Subianto, yang baru saja dua bulan berkuasa terang saja kerepotan jika harus merubah kedua UU di atas, yakni UU APBN dan UU HPP. Perubahan UU akan memakan waktu dan perlu persetujuan DPR,” tuturnya.
Lihat Juga :