Di Mana Hasto usai Jadi Tersangka? Said Abdullah: di Kantor DPP PDIP

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:02 WIB
loading...
Di Mana Hasto usai Jadi...
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berada di Kantor DPP PDIP usai ditetapkan menjadi ersangka oleh KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkap keberadaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Hasto berada di Kantor DPP PDIP.

Said mengaku telah bertemu Hasto Kristoyanto. "Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau," kata Said saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengungkap aktivitas yang dilakukan Hasto di Kantor DPP PDIP. "Beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan partai," ujarnya.



Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak sore tadi, Said Abdullah memang terlihat meninggalkan Kantor DPP PDIP di Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat. Hanya, mobil Alphard hitam yang dinaikinya langsung melaju pergi meninggalkan Kantor PDIP.

Sebelumnya, KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap. Hasto dan Donny bersama-sama Harun Masiku diduga melakukan pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, Anggota KPU Periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan Anggota DPR terpilih 2019-2024.

Atas perbuatannya, Hasto dan Donny dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Selain suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dugaan dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara Harun Masiku.



Atas perbuatannya itu, Hasto dijerat pasal 21 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
Internal PDIP Solid...
Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap
Sidang Hasto dengan...
Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
Sinyal Pertemuan Lanjutan...
Sinyal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati, Gerindra: Itu Suatu yang Baik!
Satgas PDIP Amankan...
Satgas PDIP Amankan Terduga Penyusup Sidang Hasto, Guntur Romli: Mereka Pakai Kaus Provokatif
Persidangan Hasto Ricuh,...
Persidangan Hasto Ricuh, Satgas PDIP Amankan Sejumlah Orang Diduga Penyusup
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Rekomendasi
Potensial Turun Mutu,...
Potensial Turun Mutu, Pengamat: Beras Bulog Harus Segera Disalurkan
Gubernur Jakarta Luncurkan...
Gubernur Jakarta Luncurkan Trayek Baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Besok
Pemprov Jakarta Gratiskan...
Pemprov Jakarta Gratiskan LRT, MRT, hingga Transjakarta Khusus untuk Perempuan Besok
Berita Terkini
TNI AU-United States...
TNI AU-United States Air Force Matangkan Rencana Latihan Gabungan Cope West 2025
22 menit yang lalu
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
23 menit yang lalu
PAN Target 4 Besar di...
PAN Target 4 Besar di Pemilu 2029, Zulhas ke Pak Prabowo: Kalau Capres Silakan, Wapres Kita Bicarakan
53 menit yang lalu
Singgung Koalisi 15...
Singgung Koalisi 15 Tahun, Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029
1 jam yang lalu
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di RS Marinir
2 jam yang lalu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
4 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved