KPK: Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Segera Kabur
Selasa, 24 Desember 2024 - 17:43 WIB
loading...
KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Salah satu pasal yang dijerat terkait perintangan penyidikan dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam HP-nya. Hal itu terjadi ketika Lembaga Antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku
"Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo saat konferensi pers penetapam tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dalam perkara ini, Hasto juga telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum pemeriksaan, Hasto disebutkan memerintah pegawainya untuk menenggelamkan HP menjelang pemeriksaaan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam HP-nya. Hal itu terjadi ketika Lembaga Antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku
"Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo saat konferensi pers penetapam tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dalam perkara ini, Hasto juga telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum pemeriksaan, Hasto disebutkan memerintah pegawainya untuk menenggelamkan HP menjelang pemeriksaaan.
Lihat Juga :