Tindaklanjuti Laporan PPATK, KPK Usut Transaksi Mencurigakan dalam Penanganan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu sebagai tindaklanjut dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan kita misalnya terkait pengadaan barang dan jasa ya. Kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (20/11/2021).
Alex menjelaskan laporan PPATK yang berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) sebetulnya hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK. "Dia (LHA) tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak. Tapi dilihat dari profil yang disampaikan mereka juga kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos, atau yang lain sebagainya. Itu yang sedang kita dalami," jelasnya.
Menurut Alex, semua itu merupakan informasi intelijen yang disampaikan PPATK. ”Kita enggak bisa menunjukkan laporan PPATK kemudian kita panggil para pihak. benar enggak transaksi mu seperti ini. itu nanti kita bisa digorok, digugat," imbuhnya.
Tidak hanya itu, kata Alex, laporan terkait adanya dugaan korupsi pada penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya dari PPATK tapi juga dari masyarakat. "Sebetulnya itu enggak dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa itu masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga baik di daerah maupun di kementerian lembaga," kata Alex.
Nantinya, lanjut Alex, informasi yang disampaikan masyarakat tentu itu akan digabungkan dengan laporan PPATK. "Karena beberapa laporan PPATK itu permintaan dari penyidik. Misalnya terkait dengan pengadaan bansos di Bandung barat. Kita minta itu ke PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kita tetapkan. Itu permintaan, biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan," kata Alex.
"Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan kita misalnya terkait pengadaan barang dan jasa ya. Kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (20/11/2021).
Alex menjelaskan laporan PPATK yang berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) sebetulnya hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK. "Dia (LHA) tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak. Tapi dilihat dari profil yang disampaikan mereka juga kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos, atau yang lain sebagainya. Itu yang sedang kita dalami," jelasnya.
Menurut Alex, semua itu merupakan informasi intelijen yang disampaikan PPATK. ”Kita enggak bisa menunjukkan laporan PPATK kemudian kita panggil para pihak. benar enggak transaksi mu seperti ini. itu nanti kita bisa digorok, digugat," imbuhnya.
Tidak hanya itu, kata Alex, laporan terkait adanya dugaan korupsi pada penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya dari PPATK tapi juga dari masyarakat. "Sebetulnya itu enggak dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa itu masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga baik di daerah maupun di kementerian lembaga," kata Alex.
Nantinya, lanjut Alex, informasi yang disampaikan masyarakat tentu itu akan digabungkan dengan laporan PPATK. "Karena beberapa laporan PPATK itu permintaan dari penyidik. Misalnya terkait dengan pengadaan bansos di Bandung barat. Kita minta itu ke PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kita tetapkan. Itu permintaan, biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan," kata Alex.
(cip)