KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Senin, 29 April 2024 - 12:43 WIB
loading...
KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka pada 12 Januari 2024. Foto/MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang puluhan miliar dalam perkara kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga alias EAR. Uang tersebut disita dari rekening milik orang kepercayaan EAR.
"Melengkapi berkas penyidikan dugaan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) dkk, Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp48,5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan Tersangka EAR," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
"Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama Tersangka EAR," tambahnya.
Ali mengatakan, pemblokiran sekaligus penyitaan akun rekening bank dimaksud dilakukan dengan berkoordinasi pada pihak bank terkait. "Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery," katanya.
"Melengkapi berkas penyidikan dugaan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) dkk, Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp48,5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan Tersangka EAR," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
"Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama Tersangka EAR," tambahnya.
Ali mengatakan, pemblokiran sekaligus penyitaan akun rekening bank dimaksud dilakukan dengan berkoordinasi pada pihak bank terkait. "Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery," katanya.
Lihat Juga :