KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di Amarta Karya
Senin, 29 April 2024 - 06:33 WIB
loading...
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020 di PT Amarta Karya. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020 di PT Amarta Karya (Persero). Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan atas penetapan tersangka sebelumnya.
"Betul, kami mengonfirmasi bahwa ada penetapan tersangka baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip, Senin (29/4/2024).
Terkait siapa dua orang dimaksud, Ali belum menjelaskan lebih detail. Menurutnya, sesuai aturan main di KPK, identitas serta kontruksi perkara akan disampaikan berbarengan dengan penahanan tersangka.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut PT Amarta Karya Tersangka Pencucian Uang
"Proses penyidikannya sedang berjalan, nanti kami akan umumkan siapa saja mereka setelah proses penyidikan selesai," ujarnya.
"Betul, kami mengonfirmasi bahwa ada penetapan tersangka baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip, Senin (29/4/2024).
Terkait siapa dua orang dimaksud, Ali belum menjelaskan lebih detail. Menurutnya, sesuai aturan main di KPK, identitas serta kontruksi perkara akan disampaikan berbarengan dengan penahanan tersangka.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut PT Amarta Karya Tersangka Pencucian Uang
"Proses penyidikannya sedang berjalan, nanti kami akan umumkan siapa saja mereka setelah proses penyidikan selesai," ujarnya.
Lihat Juga :