KPK Dapat Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Pandemi Covid-19
Kamis, 18 November 2021 - 16:12 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan pada penanganan pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan pada penanganan pandemi Covid-19 . KPK mengaku sedang menusuri laporan tersebut.
"Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (18/11/2021). Baca juga: Mega, Prabowo, dan Puan Bertemu di Istana, Pengamat: Posisi PDIP Butuh Gerindra
Alex menegaskan bahwa pihaknya sedang menelisik transaksi mencurigakan itu apakah masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut tindak pidana korupsi.
"Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan terkait tipikor. Nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada nggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, PCR kah, dan seterusnya," jelasnya.
Selain itu, kata Alex, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi pada pengadaan di masa pandemi Covid-19.
"Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (18/11/2021). Baca juga: Mega, Prabowo, dan Puan Bertemu di Istana, Pengamat: Posisi PDIP Butuh Gerindra
Alex menegaskan bahwa pihaknya sedang menelisik transaksi mencurigakan itu apakah masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut tindak pidana korupsi.
"Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan terkait tipikor. Nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada nggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, PCR kah, dan seterusnya," jelasnya.
Selain itu, kata Alex, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi pada pengadaan di masa pandemi Covid-19.
Lihat Juga :