KPK Dapat Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Pandemi Covid-19

Kamis, 18 November 2021 - 16:12 WIB
loading...
KPK Dapat Laporan dari...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan pada penanganan pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan pada penanganan pandemi Covid-19 . KPK mengaku sedang menusuri laporan tersebut.

"Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Alex menegaskan bahwa pihaknya sedang menelisik transaksi mencurigakan itu apakah masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut tindak pidana korupsi.

"Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan terkait tipikor. Nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada nggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, PCR kah, dan seterusnya," jelasnya.

Selain itu, kata Alex, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi pada pengadaan di masa pandemi Covid-19.

"Kami menerima ada laporan masyarakat kegiatan pengadaan di era pandemi ini. Tentu itu nanti kami akan meminta PPATK mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos kah, atau alkes, dan lain sebagainya," kata Alex.

Sebelumnya, KPK bersama PPATK menyepakati bahwa TPPU merupakan kejahatan tingkat pertama. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menerima audiensi Kepala PPATK Ivan Yusyiavandaba beserta jajaran pada hari ini, Rabu (17/11/2021).

"Dalam penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tindak pidana korupsi merupakan kejahatan pada peringkat pertama. Kemudian diikuti kejahatan terkait narkoba dan pajak," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

KPK dan PPATK, kata Alex, bakal terus membangun kerja sama yang lebih efektif. KPK juga akan memanfaatkan informasi laporan hasil analisis (LHA) PPATK dan juga mendukung program PPATK dalam program National Risk Assesment (NRA).

"Kedua pihak sepakat dan memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan informasi laporan hasil analisis (LHA) PPATK," kata Alex.

"Deputi Informasi dan Data serta Deputi Penindakan KPK akan menindaklanjuti LHA PPATK khususnya yang diamanatkan dalam Pasal 11 UU Nomor 19 tTahun 2019," tambahnya.

KPK, kata Alex, memandang sinergi dan kolaborasi dengan PPATK sangat penting dan strategis sehingga perlu terus diperkuat. Di antaranya terkait kewenangan KPK yang terbatas sebagaimana ketentuan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga, sinergi mutlak dibutuhkan. Baca juga: Puan Bertemu Megawati dan Prabowo, PDIP Beri Sinyal Bahas Pencapresan

"Upaya-upaya penguatan sinergi ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi akan ditindaklanjuti pada jajaran teknis di antaranya dengan membangun joint investigation, gelar perkara bersama, dan lainnya," ungkapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Enggak Masalah Mantan...
KPK Enggak Masalah Mantan Juru Bicaranya Bela Hasto Kristiyanto
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Geledah Depo Pertamina...
Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Kejagung Periksa Ahok...
Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Rekomendasi
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
Suparman Reborn 4: Anting...
Suparman Reborn 4: Anting Aneu Dicuri oleh Duo Maling, Suparman Segera Bertindak
3 Foto Bahagia Bobon...
3 Foto Bahagia Bobon Santoso dan Cheryl Ruan, Saling Unfollow usai Suami Mualaf
Berita Terkini
Mutasi Polri, Kombes...
Mutasi Polri, Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Komarudin Jabat Dirlantas Polda Metro
25 menit yang lalu
Aktivis 98 Minta Aset...
Aktivis 98 Minta Aset Koruptor Segera Disita untuk Tambal Defisit Anggaran
26 menit yang lalu
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
34 menit yang lalu
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
42 menit yang lalu
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
50 menit yang lalu
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
1 jam yang lalu
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved