Pengerahan Militer Tangani Terorisme Harus Ketat dan Selektif

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:02 WIB
loading...
Pengerahan Militer Tangani...
Pengerahan militer dalam sebuah operasi, termasuk terorisme, harus dilakukan secara ketat dan selektif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengerahan militer dalam sebuah operasi, termasuk terorisme, harus dilakukan secara ketat dan selektif. (Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara UGM Sebut Perpres TNI Atasi Terorisme Bermasalah)

Koordinator peneliti Imparsial, Ardimanto Adiputra menekankan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme bukanlah solusi karena negara tidak sedang dalam kondisi gawat terorisme. Dirinya sependapat TNI dibutuhkan dalam penanganan terorisme namun sifatnya hanya membantu, khususnya di daerah-daerah tertentu yang memiliki medan berat seperti hutan belantara. (Baca juga: Pemerintah Didesak Perbaiki Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

“Pelibatan TNI dalam menghadapi terorisme di dalam negeri saat ini belum urgent, baru sebatas supporting (perbantuan) kepada institusi penegak hukum, itupun hanya untuk kasus tertentu seperti di Poso mengingat area operasinya adalah hutan belantara dimana aparat penegak hukum tidak terlatih untuk itu. Dalam operasi terorisme di Poso, pelibatan TNI sudah benar,” kata Ardimanto, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Ubah Citra Positif, Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut)

Bahkan yang sifatnya membantu pun, keterlibatan TNI dalam kasus tertentu penanganan terorisme tukas Ardimanto, tak urung masih ada yang cacat prosedural. Sebagai salah satu contoh perbantuan penanganan teror oleh TNI di Poso tanpa ada keputusan politik melibatkan DPR. (Baca juga: Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Picu Polemik, Begini Reaksi Kapuspen)

“Proses pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, termasuk di Poso, terdapat cacat prosedural. Seharusnya pelibatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan politik negara yangbdibuat bersama DPR sebagai fungsi check and balances. (Pasal 7 ayat 3 UU TNI). Hal ini diperlukan agar ada akuntabilitas penggunaan alat tempur negara (militer) yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Prinsipnya, pengerahan atau penggunaan militer dalam sebuah operasi, termasuk terorisme, harus dilakukan secara ketat dan selektif,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Taklimat di Seskoad,...
Taklimat di Seskoad, Prabowo Berpesan TNI Harus Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Bersejarah, Prabowo...
Bersejarah, Prabowo Jadi Presiden Pertama Beri Arahan ke Perwira TNI-Polri di Seskoad
Prabowo Dukung TNI-Polri...
Prabowo Dukung TNI-Polri Ciptakan Kepemimpinan yang Kuat, Bijaksana, dan Adaptif
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved