Ubah Citra Positif, Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:07 WIB
loading...
Ubah Citra Positif,...
Pemerintah diminta mencabut rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme karena bisa mengubah citra positif institusi tersebut menjadi aktor pelanggar HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme memicu polemik di masyarakat. Selain dipandang tak memiliki urgensi di tengah pandemi Covid 19, perpres tersebut rentan menjadikan TNI sebagai aktor pelanggar HAM. (Baca juga: Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Ancam Reformasi)

Pernyataan tersebut dikemukakan dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Otto Nur Abdullah menyikapi penyerahan perpres tersebut ke DPR awal Mei 2020 lalu. Otto menilai, saat ini isu terorisme sedang menurun terlebih pascawabah virus Covid-19. Baginya tidak signifikan lagi untuk diperebutkan antar aparat bersenjata kewenangan dalam penanganan teroris tersebut. (Baca juga: Pemerintah Didesak Perbaiki Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

“Ya, jelas menjadi nggak penting lagi. Bahkan justru berbahaya karena bisa digunakan untuk menghadapi kebangkitan politik identitas. Berbahaya dalam artian bisa menempatkan kembali TNI sebagai aktor potensial melanggar HAM seperti dalam periode politik rezim otoritarian," katanya, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Rancu)

Padahal pascareformasi, kata Otto, berdasarkan data pengaduan yang dirilis Komnas HAM, posisi aktor potensial itu sudah beralih ke Polri. "Perhatikan saja saat Pilpres 2019. Praktis TNI tidak dijadikan aktor potensial, melainkan hanya Polri. Baik presiden maupun DPR pantas dicurigai. Ada skenario politik apa ke depan sehingga ingin meletakkan TNI di posisi aktor potensial pelanggar HAM kembali? Apa ingin merubah republik ini dari rezim demokrasi ke rezim otoritarian kembali?," tanya Otto.

Di dunia manapun, sambung Otto, isu terorisme kian menghilang tinggal di Indonesia aja. ”Cabut aja karena membuat citra TNI yang sudah semakin positif akan kembali terpuruk. Lebih baik konsentrasi bagaimana menghadapi perang dalam masa Covid dan post Covid,” kata Otto.

Sebelumnya, sejumlah aktivis, akademisi dan tokoh masyarakat menandatangani petisi terhadap Perpres yang memberikan kewenangan TNI dalam menangani terorisme. Di antaranya, Guru Besar Fisipol UGM Mochtar Mas'oed, guru besar FH UGM Sigit Riyanto, Alissa Wahid, putri mendiang Gus Dur, dosen FISIP UI Nur Iman Subono, mantan legislator Nursyahbani Katjasungkana, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Direktur Riset di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar, Usman Hamid, dan dosen Universitas Paramadina Shiskha Prabawaningtyas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved