Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Picu Polemik, Begini Reaksi Kapuspen

Sabtu, 30 Mei 2020 - 07:59 WIB
loading...
Perpres Tugas TNI Atasi...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menilai, pro kontra di masyarakat merupakan hal yang biasa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme yang diserahkan pemerintah kepada DPR pada awal Mei lalu, memicu pro dan kontra di masyarakat. (Baca juga: Ubah Citra Positif, Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut)

Sejumlah aktivis, tokoh nasional dan akademisi yang tergabung dalam masyakat sipil mengeluarkan petisi bersama menolak perpres tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum tata negara, mengancam demokrasi dan Reformasi serta berpotensi mengembalikan militer seperti zaman Orde Baru (Orba). (Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara UGM Sebut Perpres TNI Atasi Terorisme Bermasalah)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menilai, pro kontra di masyarakat merupakan hal yang biasa. "Biasa kan ada pro dan kontra, artinya demokrasi kita semakin bagus," ujarnya singkat kepada SINDOnews, Jumat, 29 Mei 2020.

Saat disinggung apakah ada kesalahpahaman dalam memaknai perpres tersebut, Kapuspen menjawab jika perpres itu jelas ditulis dalam Bahasa Indonesia. "Masa salah paham sih Mas. Bukannya Perpresnya ditulis pakai bahasa Indonesia?," tanyanya. (Baca juga: Pemerintah Didesak Perbaiki Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Hingga kini, rancangan perpres yang menimbulkan polemik di masyarakat tersebut berada di tangan DPR untuk dibahas sebelum ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved