Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Picu Polemik, Begini Reaksi Kapuspen

Sabtu, 30 Mei 2020 - 07:59 WIB
loading...
Perpres Tugas TNI Atasi...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menilai, pro kontra di masyarakat merupakan hal yang biasa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme yang diserahkan pemerintah kepada DPR pada awal Mei lalu, memicu pro dan kontra di masyarakat. (Baca juga: Ubah Citra Positif, Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut)

Sejumlah aktivis, tokoh nasional dan akademisi yang tergabung dalam masyakat sipil mengeluarkan petisi bersama menolak perpres tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum tata negara, mengancam demokrasi dan Reformasi serta berpotensi mengembalikan militer seperti zaman Orde Baru (Orba). (Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara UGM Sebut Perpres TNI Atasi Terorisme Bermasalah)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menilai, pro kontra di masyarakat merupakan hal yang biasa. "Biasa kan ada pro dan kontra, artinya demokrasi kita semakin bagus," ujarnya singkat kepada SINDOnews, Jumat, 29 Mei 2020.

Saat disinggung apakah ada kesalahpahaman dalam memaknai perpres tersebut, Kapuspen menjawab jika perpres itu jelas ditulis dalam Bahasa Indonesia. "Masa salah paham sih Mas. Bukannya Perpresnya ditulis pakai bahasa Indonesia?," tanyanya. (Baca juga: Pemerintah Didesak Perbaiki Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Hingga kini, rancangan perpres yang menimbulkan polemik di masyarakat tersebut berada di tangan DPR untuk dibahas sebelum ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved