Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Picu Polemik, Begini Reaksi Kapuspen

Sabtu, 30 Mei 2020 - 07:59 WIB
loading...
Perpres Tugas TNI Atasi...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menilai, pro kontra di masyarakat merupakan hal yang biasa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme yang diserahkan pemerintah kepada DPR pada awal Mei lalu, memicu pro dan kontra di masyarakat. (Baca juga: Ubah Citra Positif, Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut)

Sejumlah aktivis, tokoh nasional dan akademisi yang tergabung dalam masyakat sipil mengeluarkan petisi bersama menolak perpres tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum tata negara, mengancam demokrasi dan Reformasi serta berpotensi mengembalikan militer seperti zaman Orde Baru (Orba). (Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara UGM Sebut Perpres TNI Atasi Terorisme Bermasalah)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menilai, pro kontra di masyarakat merupakan hal yang biasa. "Biasa kan ada pro dan kontra, artinya demokrasi kita semakin bagus," ujarnya singkat kepada SINDOnews, Jumat, 29 Mei 2020.

Saat disinggung apakah ada kesalahpahaman dalam memaknai perpres tersebut, Kapuspen menjawab jika perpres itu jelas ditulis dalam Bahasa Indonesia. "Masa salah paham sih Mas. Bukannya Perpresnya ditulis pakai bahasa Indonesia?," tanyanya. (Baca juga: Pemerintah Didesak Perbaiki Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Hingga kini, rancangan perpres yang menimbulkan polemik di masyarakat tersebut berada di tangan DPR untuk dibahas sebelum ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
10 Stasiun Kereta Bawah...
10 Stasiun Kereta Bawah Tanah Terdalam di Dunia, Apa Dibangun untuk Perlindungan saat Perang Nuklir?
Wasit Slavko Vincic...
Wasit Slavko Vincic Pensiun usai Pimpin Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved