Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Picu Polemik, Begini Reaksi Kapuspen

Sabtu, 30 Mei 2020 - 07:59 WIB
loading...
Perpres Tugas TNI Atasi...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menilai, pro kontra di masyarakat merupakan hal yang biasa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme yang diserahkan pemerintah kepada DPR pada awal Mei lalu, memicu pro dan kontra di masyarakat. (Baca juga: Ubah Citra Positif, Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut)

Sejumlah aktivis, tokoh nasional dan akademisi yang tergabung dalam masyakat sipil mengeluarkan petisi bersama menolak perpres tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum tata negara, mengancam demokrasi dan Reformasi serta berpotensi mengembalikan militer seperti zaman Orde Baru (Orba). (Baca juga: Ahli Hukum Tata Negara UGM Sebut Perpres TNI Atasi Terorisme Bermasalah)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menilai, pro kontra di masyarakat merupakan hal yang biasa. "Biasa kan ada pro dan kontra, artinya demokrasi kita semakin bagus," ujarnya singkat kepada SINDOnews, Jumat, 29 Mei 2020.

Saat disinggung apakah ada kesalahpahaman dalam memaknai perpres tersebut, Kapuspen menjawab jika perpres itu jelas ditulis dalam Bahasa Indonesia. "Masa salah paham sih Mas. Bukannya Perpresnya ditulis pakai bahasa Indonesia?," tanyanya. (Baca juga: Pemerintah Didesak Perbaiki Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Hingga kini, rancangan perpres yang menimbulkan polemik di masyarakat tersebut berada di tangan DPR untuk dibahas sebelum ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi I Dorong Kemhan...
Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Pengerahan Prajurit...
Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Almarhum Mayor Cpl Anda...
Almarhum Mayor Cpl Anda Rohanda di Mata Keluarga, Sosok Rendah Hati dan Disiplin
Satgas Gabungan TNI...
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Pimpinan OPM Nekison Enumbi di Puncak Jaya
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Rekomendasi
Israel Setujui Metode...
Israel Setujui Metode Baru Pencurian Tanah di Tepi Barat
Duka Keluarga Kolonel...
Duka Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan: Kami Terpukul Kehilangan Anak Kebanggaan
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Berita Terkini
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara Preman Berkedok Ormas, Bisa Diberantas? Malam Ini Live di iNews
Infografis
Klaim AS Hendak Bunuh...
Klaim AS Hendak Bunuh Putin Bisa Picu Perang Nuklir dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved