Berlomba Menampung Pengungsi Afghanistan, Bagaimana dengan Indonesia?

Jum'at, 03 September 2021 - 05:52 WIB
loading...
A A A
Banyak negara sudah menunjukkan komitmen menampung pengungsi Afghan. Kanada yang dikenal terbuka untuk kaum pengungsi pun menyatakan akan menampung 20.000 warga Afghan yang dianggap dalam posisi berbahaya jika Taliban berkuasa.

Sementara Australia hanya menawarkan 3.000 program visa kemanusiaan bagi warga Afghan. Negara lain yang memberikan ruang seperti Uganda, Albania, Turki, Prancis, dan Jerman.



Bagaimana dengan Indonesia? Sepertinya pemerintah Indonesia belum bisa berbuat banyak. Posisi Indonesia saat ini hanya berstatus negara transit bagi pengungsi Afghan. Indonesia tidak bisa menampung pengungsi Afghanistan secara permanen.

Padahal, di sisi lain para pengungsi membutuhkan kepastian untuk mendapatkan negara tujuan sebagai pelabuhan dalam pengungsiannya. Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.

Jika ingin berkontribusi menampung pengungsi, maka Indonesia bisa meratifikasi konvensi untuk menerima pengungsi Afghan. Isu ratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang pengungsi internasional dan pencari suaka oleh pemerintah Indonesia juga jarang mendapatkan perhatian.

Dengan demikian, Indonesia tidak bisa berkontribusi lebih, melainkan fokus pada diplomasi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya belum bisa banyak merespons beberapa pertanyaan tentang kebijakan Kementerian Luar Negeri mengenai pengungsi Afghanistan yang ada di Indonesia. Begitu pun dengan diplomasi Indonesia di panggung internasional untuk membantu menyelesaikan krisis pengungsi Afghanistan.

Menurut Teuku, penanganan pengungsi termasuk dari Afghanistan seharusnya ditangani oleh UNHCR.

"UNHCR yang semestinya menangani masalah ini," ujar Faizasyah kepada KORAN SINDO.

Communications Associate Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) Indonesia Dwi Anisa Prafitria menyatakan, UNHCR akan terus berupaya untuk mengirimkan para pengungsi dari negara lain termasuk dari Afghanistan yang terdampar di Indonesia ke negara ketiga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)