Berlomba Menampung Pengungsi Afghanistan, Bagaimana dengan Indonesia?
Jum'at, 03 September 2021 - 05:52 WIB
loading...
Sejumlah negara berkomitmen menerima pengungsi dari Afghanistan. FOTO/WIN CAHYONO
A
A
A
JAKARTA - Ribuan orang mengungsi dan melarikan diri dari Afghanistan pasca- Taliban menguasai kembali negara tersebut pada pertengahan Agustus lalu. Penguasaan Afghanistan oleh Taliban ini terjadi setelah negara itu dikuasai oleh Amerika Serikat (AS) selama dua dekade.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan bahwa setengah juta penduduk Afghanistan mengungsi hingga akhir tahun ini. Lembaga itu menyerukan negara tetangga untuk membuka perbatasan.
Pada saat yang bersamaan, sebanyak 2,2 juta warga Afghanistan sudah mengungsi di negara tetangga dan 3,5 juta orang lainnya melarikan diri dari rumah mereka dan masih bertahan di negara tersebut.
Baca juga: Keberhasilan Taliban Dikhawatirkan Menginspirasi Pemberontakan di AS
AS memfasilitas evakuasi terhadap lebih dari 110.000 orang dari Bandara Kabul sejak 14 Agustus, tetapi tidak jelas berapa jumlah warga Afghan yang diungsikan tersebut.
Sebanyak 300.000 warga AS memiliki afiliasi dengan operasi militer AS sejak invasi pada 2001. Tetapi, hanya puluhan ribu yang bisa mendapatkan visa AS. Sisanya akan mencari jalan berbeda untuk keluar dari negara tersebut.
Kementerian Pertahanan Inggris menerbangkan 15.000 warganya dan di antaranya terdapat 8.000 warga Afghanistan. Banyak warga Afghan yang mengungsi tersebut umumnya ditempatkan di pusat proses darurat yang didirikan di beberapa negara, termasuk Qatar dan Uzbekistan.
Baca juga: Taliban Bersiap Umumkan Pemerintahan Baru Afghanistan di Istana Kabul
Awal pekan ini, kepala Komando Militer AS di Eropa, mengatakan lebih 7.000 warga Afghan ditempatkan di delapan lokasi di sekitar Eropa sebelum diterbangke ke AS.
Negara yang bertetangga dengan Afghanistan, seperti Pakistan menjadi penampung terbesar pengungsi Afghan mencapai 1,5 juta orang. Berdasarkan catatan badan PBB yang mengurusi pengungsi (UNHCR), negara kedua yang terbanyak menampung pengungsi Afghan adalah Iran sebesar 780.000 warga. Selanjutnya, Jerman berada di posisi ketiga mencapai 180.000 pengungsi dan Turki mencapai 130.00 pengungsi.
Banyak negara sudah menunjukkan komitmen menampung pengungsi Afghan. Kanada yang dikenal terbuka untuk kaum pengungsi pun menyatakan akan menampung 20.000 warga Afghan yang dianggap dalam posisi berbahaya jika Taliban berkuasa.
Sementara Australia hanya menawarkan 3.000 program visa kemanusiaan bagi warga Afghan. Negara lain yang memberikan ruang seperti Uganda, Albania, Turki, Prancis, dan Jerman.
Baca juga: AS Mungkin Harus Koordinasi dengan Taliban untuk Lawan ISIS
Bagaimana dengan Indonesia? Sepertinya pemerintah Indonesia belum bisa berbuat banyak. Posisi Indonesia saat ini hanya berstatus negara transit bagi pengungsi Afghan. Indonesia tidak bisa menampung pengungsi Afghanistan secara permanen.
Padahal, di sisi lain para pengungsi membutuhkan kepastian untuk mendapatkan negara tujuan sebagai pelabuhan dalam pengungsiannya. Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan bahwa setengah juta penduduk Afghanistan mengungsi hingga akhir tahun ini. Lembaga itu menyerukan negara tetangga untuk membuka perbatasan.
Pada saat yang bersamaan, sebanyak 2,2 juta warga Afghanistan sudah mengungsi di negara tetangga dan 3,5 juta orang lainnya melarikan diri dari rumah mereka dan masih bertahan di negara tersebut.
Baca juga: Keberhasilan Taliban Dikhawatirkan Menginspirasi Pemberontakan di AS
AS memfasilitas evakuasi terhadap lebih dari 110.000 orang dari Bandara Kabul sejak 14 Agustus, tetapi tidak jelas berapa jumlah warga Afghan yang diungsikan tersebut.
Sebanyak 300.000 warga AS memiliki afiliasi dengan operasi militer AS sejak invasi pada 2001. Tetapi, hanya puluhan ribu yang bisa mendapatkan visa AS. Sisanya akan mencari jalan berbeda untuk keluar dari negara tersebut.
Kementerian Pertahanan Inggris menerbangkan 15.000 warganya dan di antaranya terdapat 8.000 warga Afghanistan. Banyak warga Afghan yang mengungsi tersebut umumnya ditempatkan di pusat proses darurat yang didirikan di beberapa negara, termasuk Qatar dan Uzbekistan.
Baca juga: Taliban Bersiap Umumkan Pemerintahan Baru Afghanistan di Istana Kabul
Awal pekan ini, kepala Komando Militer AS di Eropa, mengatakan lebih 7.000 warga Afghan ditempatkan di delapan lokasi di sekitar Eropa sebelum diterbangke ke AS.
Negara yang bertetangga dengan Afghanistan, seperti Pakistan menjadi penampung terbesar pengungsi Afghan mencapai 1,5 juta orang. Berdasarkan catatan badan PBB yang mengurusi pengungsi (UNHCR), negara kedua yang terbanyak menampung pengungsi Afghan adalah Iran sebesar 780.000 warga. Selanjutnya, Jerman berada di posisi ketiga mencapai 180.000 pengungsi dan Turki mencapai 130.00 pengungsi.
Banyak negara sudah menunjukkan komitmen menampung pengungsi Afghan. Kanada yang dikenal terbuka untuk kaum pengungsi pun menyatakan akan menampung 20.000 warga Afghan yang dianggap dalam posisi berbahaya jika Taliban berkuasa.
Sementara Australia hanya menawarkan 3.000 program visa kemanusiaan bagi warga Afghan. Negara lain yang memberikan ruang seperti Uganda, Albania, Turki, Prancis, dan Jerman.
Baca juga: AS Mungkin Harus Koordinasi dengan Taliban untuk Lawan ISIS
Bagaimana dengan Indonesia? Sepertinya pemerintah Indonesia belum bisa berbuat banyak. Posisi Indonesia saat ini hanya berstatus negara transit bagi pengungsi Afghan. Indonesia tidak bisa menampung pengungsi Afghanistan secara permanen.
Padahal, di sisi lain para pengungsi membutuhkan kepastian untuk mendapatkan negara tujuan sebagai pelabuhan dalam pengungsiannya. Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.
Lihat Juga :