TIMING

Senin, 14 Juni 2021 - 07:11 WIB
loading...
A A A
Sangat disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat diiringi dengan judul yang provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa pada 2016 saja setidaknya telah terdapat 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (hate speech). Data tersebut berpotensi terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan semakin meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia.

Media sosial yang difungsikan sebagai alat untuk menampung opini, pendapat, serta pengaplikasian secara nyata dari freedom of speech seharusnya dapat menjadi tempat berdiskusi atau bertukar pikiran dengan kepala dingin untuk mencapai kesepakatan tentang suatu masalah.

Namun kini di Indonesia, tak sedikit akun di media sosial yang kerap menimbulkan kegaduhan atau mengganggu ketertiban nasional dengan berbagai tujuan. Terbaru, isu terkait wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) Bahan Pokok sejatinya hanyalah sebuah ide yang sempat terlontar dalam rapat internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum dikaji lebih lanjut.

Bahkan, hingga saat belum ada rapat koordinasi antarkementerian untuk membahas isu tersebut. Kini pemerintah masih memberikan fokus dan perhatiannya lebih dalam pada penanganan Covid 19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah tak memungkiri bahwa pandemi Covid 19 telah turut memberikan dampak penurunan pada pendapatan negara. Di masa pandemi, pajak diarahkan sebagai stimulus, artinya, penerimaan negara tertekan, di sisi lain belanja negara meningkat tajam. Meski demikian, pemerintah tidak akan membabi buta dalam memungut pajak dan tetap realistis dalam mencari solusi untuk meningkatkan penerimaan negara.

Pemerintah tak memungkiri bahwa kini pemerintah terus berupaya memperluas basis PPN serta kenaikan PPN. Hal itu dilakukan mengingat kinerja perpajakan Indonesia yang cenderung masih rendah.

Beberapa negara juga diketahui melakukan penataan ulang sistem PPN baik melalui perluasan basis pajak serta penyesuaian tarif. Data menunjukkan bahwa rata-rata tarif PPN di 127 negara adalah 15,4%. Sementara, tarif PPN di Indonesia cenderung lebih rendah, yakni 10%.

Perluasan basis dan kenaikan PPN ini masih terus dikaji, dipertajam, dan disempurnakan. Pada waktunya nanti akan dibahas dengan DPR. Pelaksanaannya pun pemerintah juga tetap akan selalu memperhatikan momentum yang tepat serta memperhatikan pemulihan ekonomi. Kesejahteraan dan kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Kini, kita bersiap untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Semoga.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved