TIMING

Senin, 14 Juni 2021 - 07:11 WIB
loading...
A A A
Sangat disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat diiringi dengan judul yang provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa pada 2016 saja setidaknya telah terdapat 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (hate speech). Data tersebut berpotensi terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan semakin meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia.

Media sosial yang difungsikan sebagai alat untuk menampung opini, pendapat, serta pengaplikasian secara nyata dari freedom of speech seharusnya dapat menjadi tempat berdiskusi atau bertukar pikiran dengan kepala dingin untuk mencapai kesepakatan tentang suatu masalah.

Namun kini di Indonesia, tak sedikit akun di media sosial yang kerap menimbulkan kegaduhan atau mengganggu ketertiban nasional dengan berbagai tujuan. Terbaru, isu terkait wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) Bahan Pokok sejatinya hanyalah sebuah ide yang sempat terlontar dalam rapat internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum dikaji lebih lanjut.

Bahkan, hingga saat belum ada rapat koordinasi antarkementerian untuk membahas isu tersebut. Kini pemerintah masih memberikan fokus dan perhatiannya lebih dalam pada penanganan Covid 19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah tak memungkiri bahwa pandemi Covid 19 telah turut memberikan dampak penurunan pada pendapatan negara. Di masa pandemi, pajak diarahkan sebagai stimulus, artinya, penerimaan negara tertekan, di sisi lain belanja negara meningkat tajam. Meski demikian, pemerintah tidak akan membabi buta dalam memungut pajak dan tetap realistis dalam mencari solusi untuk meningkatkan penerimaan negara.

Pemerintah tak memungkiri bahwa kini pemerintah terus berupaya memperluas basis PPN serta kenaikan PPN. Hal itu dilakukan mengingat kinerja perpajakan Indonesia yang cenderung masih rendah.

Beberapa negara juga diketahui melakukan penataan ulang sistem PPN baik melalui perluasan basis pajak serta penyesuaian tarif. Data menunjukkan bahwa rata-rata tarif PPN di 127 negara adalah 15,4%. Sementara, tarif PPN di Indonesia cenderung lebih rendah, yakni 10%.

Perluasan basis dan kenaikan PPN ini masih terus dikaji, dipertajam, dan disempurnakan. Pada waktunya nanti akan dibahas dengan DPR. Pelaksanaannya pun pemerintah juga tetap akan selalu memperhatikan momentum yang tepat serta memperhatikan pemulihan ekonomi. Kesejahteraan dan kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Kini, kita bersiap untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Semoga.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Prabowonomics, di Antara...
Prabowonomics, di Antara Sosialisme dan Kapitalisme
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
Prabowo Pidato di DPR...
Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Rekomendasi
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved