Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 - 06:21 WIB
loading...
Membangun dari Daerah,...
Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Dok.SindoNews
A A A
Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

KEBIJAKAN pemerintah untuk kembali membuka ruang belanja melalui pelonggaran Transfer ke Daerah (TKD) menandai adanya penyesuaian strategi fiskal setelah periode efisiensi anggaran yang berlangsung cukup ketat. Langkah ini merupakan respons atas berbagai masukan dari pemerintah daerah yang mulai merasakan tekanan nyata terhadap kapasitas fiskal daerah.

Selama implementasi kebijakan efisiensi, tidak sedikit pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan ruang fiskal untuk membiayai belanja pembangunan, terutama belanja modal, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik. Bahkan, sejumlah kepala daerah secara terbuka menyampaikan bahwa penurunan alokasi TKD menyebabkan APBD semakin sulit mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Kondisi tersebut dapat dipahami mengingat sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada tahun 2025, sekitar 60-70% pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer pusat, bahkan di beberapa daerah proporsinya mencapai 80-90% dari total pendapatan APBD.

Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah justru semakin meningkat sebagai konsekuensi dari berbagai program prioritas nasional dan daerah yang harus tetap dijalankan. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menjaga kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur, tetapi juga harus mengalokasikan anggaran bagi belanja wajib dan mengikat.

Termasuk belanja pegawai, dukungan terhadap program strategis nasional, serta berbagai kewajiban pelayanan dasar lainnya. Dalam situasi ruang fiskal yang menyempit, banyak daerah terpaksa menunda proyek pembangunan, mengurangi belanja modal, bahkan mencari alternatif peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak selalu mudah dilakukan dalam jangka pendek.

Pengalaman beberapa daerah yang sempat berupaya meningkatkan pajak daerah sebagai kompensasi atas menurunnya kapasitas fiskal menunjukkan bahwa efisiensi anggaran memang memberikan konsekuensi nyata terhadap kemampuan APBD dalam menjalankan fungsi pembangunan.

Sebab itu, keputusan pemerintah pusat untuk kembali memberikan ruang belanja yang lebih longgar merupakan sinyal positif guna menjaga keberlangsungan pembangunan daerah tanpa mengorbankan stabilitas fiskal nasional.

Meski demikian, pelonggaran belanja tersebut bukan berarti pemerintah daerah dapat kembali menerapkan pola penganggaran yang bersifat ekspansif tanpa batas. Artinya, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi dan sosial yang optimal, bukan sekadar meningkatkan besaran belanja.

Daerah Penggerak Ekonomi


Perekonomian nasional pada dasarnya merupakan hasil agregasi dari seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di setiap daerah. Artinya, kabupaten, kota, dan provinsi merupakan fondasi utama yang membentuk kekuatan ekonomi Indonesia. Sebab itu, keberhasilan pembangunan nasional sesungguhnya sangat ditentukan oleh kualitas pembangunan di tingkat daerah.

Daerah yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat, memperluas kesempatan kerja, menarik investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik akan memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi nasional. Sebaliknya, apabila sebagian besar daerah menghadapi perlambatan akibat terbatasnya kapasitas fiskal, maka kondisi tersebut akan terakumulasi menjadi perlambatan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Rekomendasi
Kasus Obesitas Anak...
Kasus Obesitas Anak Meningkat, Dokter Ingatkan Batasan Konsumsi Gula
Nasi, Kentang, atau...
Nasi, Kentang, atau Pasta, Mana yang Paling Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Berita Terkini
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved