TIMING

Senin, 14 Juni 2021 - 07:11 WIB
loading...
TIMING
Candra Fajri Ananda/FOTO. DOK KORAN SINDO
A A A
Prof Candra Fajri Ananda Ph.D
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI

Kebijakan (policy) merupakan istilah yang sering kali kita dengar dalam konteks pemerintahan, apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kata “policy” memiliki arti rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.

Kebijakan dalam sebuah negara memiliki pola tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan terwujud dalam bentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kenyataannya masyarakat terdiri dari beberapa kelompok kepentingan (interest-group), yang tentu memiliki tujuan yang [mungkin] berbeda-beda.

Pada kondisi tersebut pemerintah memiliki fungsi “sebagai alat perekat” serta memiliki pegangan yang kuat dari semua unsur kelompok kepentingan itu. Oleh sebab itu, kebijakan (policy) umumnya dipakai untuk memilih dan menunjukkan pilihan terpenting untuk mempererat kehidupan, baik dalam kehidupan organisasi kepemerintahan maupun privat.

Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu yang menyangkut semua kebijakan yang bermuara pada keberlangsungan dan keberadaan suatu negara.

Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan. Hal itu karena sudah menjadi kewajiban dan tugas utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejatera bagi rakyatnya.

John Maynard Keynes dalam teorinya menyatakan bahwa intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi terjadinya kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta.

Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Keynes menegaskan bahwa sektor ekonomi swasta atau pasar bebas tidak memiliki mekanisme penyeimbangan sendiri sehingga tidak selalu menghasilkan ekonomi yang efisien.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics, di Antara...
Prabowonomics, di Antara Sosialisme dan Kapitalisme
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
Prabowo Pidato di DPR...
Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Peran Yuan China Dalam...
Peran Yuan China Dalam Tata Keuangan Dunia Baru
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Pidato Presiden Pertegas...
Pidato Presiden Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Arah Ideologi Pembangunan
Purbaya: Saya Sebel...
Purbaya: Saya Sebel Dibilang Gara-gara Fiskal Rupiah Jeblok
Jaga Stabilitas, Relawan...
Jaga Stabilitas, Relawan Prabowo-Gibran Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah
Rekomendasi
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
Berita Terkini
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved