TIMING

Senin, 14 Juni 2021 - 07:11 WIB
loading...
TIMING
Candra Fajri Ananda/FOTO. DOK KORAN SINDO
A A A
Prof Candra Fajri Ananda Ph.D
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI

Kebijakan (policy) merupakan istilah yang sering kali kita dengar dalam konteks pemerintahan, apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kata “policy” memiliki arti rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.

Kebijakan dalam sebuah negara memiliki pola tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan terwujud dalam bentuk peraturan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kenyataannya masyarakat terdiri dari beberapa kelompok kepentingan (interest-group), yang tentu memiliki tujuan yang [mungkin] berbeda-beda.

Pada kondisi tersebut pemerintah memiliki fungsi “sebagai alat perekat” serta memiliki pegangan yang kuat dari semua unsur kelompok kepentingan itu. Oleh sebab itu, kebijakan (policy) umumnya dipakai untuk memilih dan menunjukkan pilihan terpenting untuk mempererat kehidupan, baik dalam kehidupan organisasi kepemerintahan maupun privat.

Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu yang menyangkut semua kebijakan yang bermuara pada keberlangsungan dan keberadaan suatu negara.

Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan. Hal itu karena sudah menjadi kewajiban dan tugas utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejatera bagi rakyatnya.

John Maynard Keynes dalam teorinya menyatakan bahwa intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi terjadinya kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta.

Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Keynes menegaskan bahwa sektor ekonomi swasta atau pasar bebas tidak memiliki mekanisme penyeimbangan sendiri sehingga tidak selalu menghasilkan ekonomi yang efisien.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
Rekomendasi
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved