Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB
loading...
Ketua DPW Partai Perindo Bali Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima mengatakan, LBH Perindo Bali menjadi wadah gotong royong para praktisi hukum untuk membantu masyarakat memperoleh keadilan. Foto/SindoNews
A
A
A
BALI - Keterbatasan biaya tidak boleh membuat masyarakat kehilangan hak untuk mendapatkan keadilan. Prinsip itu mendorong DPW Partai Perindo Bali memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat melalui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai ruang pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.
LBH Perindo Bali diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum secara profesional dan layak, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini terkendala biaya maupun akses untuk mendapatkan pendampingan. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Partai Perindo Bali menghadirkan pelayanan nyata, tidak hanya bergerak ketika momentum politik tiba.
Ketua DPW Partai Perindo Bali Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima mengatakan, LBH Perindo Bali menjadi wadah gotong royong para praktisi hukum untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya. "LBH Perindo bukan hanya menjadi bagian dari organisasi partai, tetapi harus menjadi rumah keadilan bagi masyarakat," kata Jro Bima, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: 57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Jro Bima membuka ruang seluas-luasnya bagi advokat, konsultan hukum, akademisi hukum, maupun pemerhati keadilan di seluruh Bali untuk bergabung dalam Tim Hukum dan LBH Perindo Bali. Semakin banyak praktisi hukum yang terlibat, semakin luas pula masyarakat yang dapat memperoleh pendampingan yang profesional, berintegritas dan mudah diakses.
LBH Perindo Bali diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum secara profesional dan layak, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini terkendala biaya maupun akses untuk mendapatkan pendampingan. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Partai Perindo Bali menghadirkan pelayanan nyata, tidak hanya bergerak ketika momentum politik tiba.
Ketua DPW Partai Perindo Bali Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima mengatakan, LBH Perindo Bali menjadi wadah gotong royong para praktisi hukum untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya. "LBH Perindo bukan hanya menjadi bagian dari organisasi partai, tetapi harus menjadi rumah keadilan bagi masyarakat," kata Jro Bima, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: 57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Jro Bima membuka ruang seluas-luasnya bagi advokat, konsultan hukum, akademisi hukum, maupun pemerhati keadilan di seluruh Bali untuk bergabung dalam Tim Hukum dan LBH Perindo Bali. Semakin banyak praktisi hukum yang terlibat, semakin luas pula masyarakat yang dapat memperoleh pendampingan yang profesional, berintegritas dan mudah diakses.
Lihat Juga :