Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi

Senin, 13 Juli 2026 - 11:36 WIB
loading...
Mengelola Anggaran Daerah...
Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Dok.SindoNews
A A A
Candra Fajri Ananda

Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

DI MASA pemerintahan saat ini, efisiensi anggaran ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama dalam tata kelola fiskal nasional. Orientasi kebijakan ini bukan semata-mata diarahkan untuk mengurangi belanja negara, melainkan membangun paradigma baru bahwa setiap rupiah uang publik harus menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pendekatan tersebut merupakan respons terhadap berbagai kritik publik selama beberapa tahun terakhir mengenai praktik penganggaran yang dinilai masih menyisakan pemborosan, belanja yang kurang tepat sasaran, serta kualitas perencanaan yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil (outcome).

Dalam implementasinya, komitmen tersebut pun diwujudkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap struktur belanja agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah yang nyata bagi pembangunan.

Secara konkret, di tahun 2025, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan kebijakan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,70 triliun, yang terdiri atas efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,10 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,60 triliun.

Kebijakan tersebut seyogyanya tak dimaksudkan sebagai pengurangan kapasitas negara dalam melayani masyarakat, tetapi sebagai upaya mengalihkan ruang fiskal dari belanja yang bersifat administratif dan kurang produktif menuju program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan daya saing ekonomi nasional.

Artinya, efisiensi diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas belanja negara (spending quality), sehingga APBN dan APBD tidak lagi hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari besarnya manfaat yang dihasilkan bagi publik.

Dalam perspektif ekonomi publik, keberhasilan kebijakan efisiensi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya nilai penghematan, melainkan juga oleh kemampuan pemerintah membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.

Efisiensi yang didukung perencanaan berkualitas akan memperkuat kredibilitas fiskal pemerintah, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mengurangi persepsi negatif masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Israel Syok Senator...
Israel Syok Senator AS Pro-Zionis Lindsey Graham Mendadak Meninggal
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Perjalanan Prancis dan...
Perjalanan Prancis dan Spanyol: Siapa Layak ke Final Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved