Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Selasa, 21 Juli 2026 - 16:42 WIB
loading...
DPR menetapkan penggantian antar waktu (PAW) anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Foto: Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - DPR menetapkan penggantian antar waktu (PAW) anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Langkah ini dilakukan untuk mengganti Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi.
Dalam Rapat Paripurna DPR, Ketua DPR Puan Maharani melaporkan telah menerima surat pimpinan Komisi II DPR tentang penetapan anggota PAW masa jabatan 2026-2031. Melihat nomor urut hasil uji kelayakan calon Ombudsman RI, maka calon nomor urut 10, Wahidah Suaib yang akan menggantikan.
"Sehubungan dengan hal tersebut pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antar waktu ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026," kata Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Kemudian, Rapat Paripurna mengambil keputusan penetapan anggota PAW Ombudsman RI 2026-2031.
"Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antar waktu ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui," kata Puan.
Berikut daftar anggota Ombudsman RI 2026-2031:
1. Hery Susanto (Ketua).
Dalam Rapat Paripurna DPR, Ketua DPR Puan Maharani melaporkan telah menerima surat pimpinan Komisi II DPR tentang penetapan anggota PAW masa jabatan 2026-2031. Melihat nomor urut hasil uji kelayakan calon Ombudsman RI, maka calon nomor urut 10, Wahidah Suaib yang akan menggantikan.
"Sehubungan dengan hal tersebut pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antar waktu ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026," kata Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Kemudian, Rapat Paripurna mengambil keputusan penetapan anggota PAW Ombudsman RI 2026-2031.
"Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antar waktu ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui," kata Puan.
Berikut daftar anggota Ombudsman RI 2026-2031:
1. Hery Susanto (Ketua).
Lihat Juga :