Undang Cita Citata, Juliari Batubara Perintahkan Rapim Kemensos di Labuhan Bajo

Senin, 10 Mei 2021 - 16:16 WIB
loading...
Undang Cita Citata,...
Lokasi rapim Kemensos di Labuan Bajo, NTT, ditentukan oleh Juliari Batubara sebagai mensos. Foto/dok.SINDOnew
A A A
JAKARTA - Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin mengungkapkan bahwa rapat pimpinan (rapim) para pejabat Kemensos digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada November 2020 atas keinginan Juliari Batubara sebagai mensos. Hal ini diungkapkan Pepen saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).

Dalam sidang korupsi bansos Covid-19 itu, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis sempat merasa heran terkait adanya rapim yang lokasinya jauh dari Jakarta. "Kenapa jauh sekali ke Labuan Bajo? Siapa yang menentukan rapim di Labuan Bajo?" tanya Damis kepada saksi Pepen.

"Pak menteri (Juliari Peter Batubara)," jawab Pepen.

Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Corona, Ahli: PPK Punya Kewenangan Penuh Menunjuk Vendor

Menurut Pepen mengungkapkan rapat tersebut dihadiri oleh pejabat eselon I dan II, serta diselenggarakan guna membahas laporan realisasi dari masing-masing satuan kerja tentang capaian anggaran.

Pepen mengklaim rapat tersebut dibiayai melalui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian Sosial. Hakim kemudian, mengonfirmasi soal artis yang diundang dalam rapim tersebut.

"Ada mengundang artis?" tanya Damis kemudian.

"Iya ada, Cita Citata," ucap Pepen.

Hakim Damis mengaku sangat menyayangkan penentuan lokasi rapat yang sangat jauh. Padahal, saat itu penyebaran virus corona (Covid-19) masih tinggi di sejumlah daerah Indonesia. Menurut hakim, seharusnya para pejabat Kemensos lebih bisa memanfaatkan sarana daring/ virtual.

Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara

"Lagi pandemi, pada waktu itu sedang sulit-sulitnya pergerakan, rapim ke Labuan Bajo. Negara dalam keadaan sulit pada waktu itu rapimnya ke Labuan Bajo. Berapa orang yang berangkat?," cecar Damis.

"Tidak tahu persis, tapi eselon I dan II hadir," imbuh Pepen.

"Yang saya sayangkan, kenapa tidak di Jakarta saja dilaksanakan?" kata Damis kembali bertanya.

"Itu bergiliran tempat, setiap bulan, setiap rapim bergiliran tempat," terang Pepen.

"Iya. Itu kan masih puncak pandemi pada waktu itu. Negeri ini kasian pada saat itu. September, Oktober, itu puncaknya," tekan Damis.

Sekadar informasi, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Baca juga: Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Sejumlah...
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Periksa Eks Mensos Juliari...
Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
Soal Dugaan Korupsi...
Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI, Partai Garuda Minta Jangan Apriori Dulu ke KPK
KPK Siap Telaah Dugaan...
KPK Siap Telaah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI Jakarta
Anak Eks Bupati Bandung...
Anak Eks Bupati Bandung Barat Divonis Bebas di Kasus Korupsi Bansos, Ini Langkah KPK
Dikawal Polisi Bersenjata,...
Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Geledah Balai Desa Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos COVID-19
Divonis 5 Tahun Gara-gara...
Divonis 5 Tahun Gara-gara Bansos COVID-19, Eks Bupati Bandung Barat Berencana Banding
2 Terdakwa Korupsi Bansos...
2 Terdakwa Korupsi Bansos COVID-19 di KBB Divonis Bebas, Jaksa KPK Siapkan Kasasi
Rekomendasi
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved