KPK Siap Telaah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI Jakarta

Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:50 WIB
loading...
KPK Siap Telaah Dugaan...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diwawancara awak media beberapa hari lalu. Foto/Dok MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan dugaan korupsi terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Jika laporan masyarakat itu memenuhi persyaratan, KPK bakal menindaklanjutinya.

"Prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan, kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya, melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal temuan ribuan ton beras bansos untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jumat (13/1/2023).

"Intinya, kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," sambungnya.





Sebelumnya, pegiat media sosial Rudi Valinka lewat laman Twitter pribadinya @kurawa mencuit soal temuan dugaan korupsi Bansos DKI Tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun. Dugaan korupsi tersebut berupa penimbunan ribuan ton beras bansos untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp2,85 Triliun," dikutip dari akun @kurawa yang diunggah 9 Januari 2023.

Rudi menjelaskan awal mula menerima informasi tersebut dari whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung, Jakarta Timur.

Ia menyebut bahwa anggaran Bansos DKI tahun 2020 menggunakan APBD DKI senilai Rp3,65 Triliun dalam bentuk paket sembako. Di mana, porsi terbesar dipegang oleh Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun

Untuk diketahui, Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta Premi Lasari menepis isu dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang dilakukan PD Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun. Menurutnya, kontrak dengan PD Pasar Jaya berakhir 31 Desember 2020 lalu. Ia berjanji akan menelusuri temuan tersebut.

"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan PD Pasar Jaya. Tetapi kan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020," kata Premi kepada awak media di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)