Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Senin, 01 Juli 2024 - 13:01 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek.
“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip Senin (1/7/2024).
Adapun modus dugaan korupsi ini berupa mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi dari bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos Presiden, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar
“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip Senin (1/7/2024).
Adapun modus dugaan korupsi ini berupa mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi dari bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos Presiden, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar
Lihat Juga :