Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kadiv Propam Polri Langsung Dipanggil DPR
Jum'at, 22 November 2024 - 15:02 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Konferensi pers tentang polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumbar. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim buntut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Pemanggilan untuk mendalami pemantauan penggunaan senjata oleh anggota polisi.
Komisi yang membidangi hukum itu juga akan memanggil Kapolda Sumbar hingga Kapolres Solok Selatan buntut tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
"Kami hari Kamis setelah Pilkada kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Habiburokman saat jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Geger Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Ia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
"Karena ada Pak Kadiv Propam, kami juga pengen tahu bagiamna pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkupnya dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin tiap tahun atau seperti apa," tutur Habiburokhman.
Hal itu dutujukan agar kasis polisi tembak polisi tak terulang kembali. "Karena ini jangan sampe terulang lagi, kami yakin dan percaya bapak kapolri kita tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku seperti ini," tandasnya.
Komisi yang membidangi hukum itu juga akan memanggil Kapolda Sumbar hingga Kapolres Solok Selatan buntut tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
"Kami hari Kamis setelah Pilkada kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Habiburokman saat jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Geger Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas
Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Ia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.
"Karena ada Pak Kadiv Propam, kami juga pengen tahu bagiamna pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkupnya dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin tiap tahun atau seperti apa," tutur Habiburokhman.
Hal itu dutujukan agar kasis polisi tembak polisi tak terulang kembali. "Karena ini jangan sampe terulang lagi, kami yakin dan percaya bapak kapolri kita tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku seperti ini," tandasnya.
Lihat Juga :