Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Jum'at, 22 November 2024 - 18:05 WIB
loading...
Kapolri: Tindak Tegas...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tindak tegas pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Foto/SINDOnews/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tindak tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang telah melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Sigit mengatakan telah meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Sigit juga sudah memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.



Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini terutama jika dilihat dari motifnya kemudian dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas,”

Kapolri menegaskan jika peristiwa ini bukan masalah konflik internal. “Proses sudah didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta hanya dua, tindak tegas,” pungkasnya.



Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Diduga kuat pemicunya karena AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap tersangka kasus tambang galian C.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)