Undang Cita Citata, Juliari Batubara Perintahkan Rapim Kemensos di Labuhan Bajo

Senin, 10 Mei 2021 - 16:16 WIB
loading...
A A A
"Lagi pandemi, pada waktu itu sedang sulit-sulitnya pergerakan, rapim ke Labuan Bajo. Negara dalam keadaan sulit pada waktu itu rapimnya ke Labuan Bajo. Berapa orang yang berangkat?," cecar Damis.

"Tidak tahu persis, tapi eselon I dan II hadir," imbuh Pepen.

"Yang saya sayangkan, kenapa tidak di Jakarta saja dilaksanakan?" kata Damis kembali bertanya.

"Itu bergiliran tempat, setiap bulan, setiap rapim bergiliran tempat," terang Pepen.

"Iya. Itu kan masih puncak pandemi pada waktu itu. Negeri ini kasian pada saat itu. September, Oktober, itu puncaknya," tekan Damis.

Sekadar informasi, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.



Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3098 seconds (0.1#10.140)