Undang Cita Citata, Juliari Batubara Perintahkan Rapim Kemensos di Labuhan Bajo
Senin, 10 Mei 2021 - 16:16 WIB
loading...
Lokasi rapim Kemensos di Labuan Bajo, NTT, ditentukan oleh Juliari Batubara sebagai mensos. Foto/dok.SINDOnew
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin mengungkapkan bahwa rapat pimpinan (rapim) para pejabat Kemensos digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada November 2020 atas keinginan Juliari Batubara sebagai mensos. Hal ini diungkapkan Pepen saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).
Dalam sidang korupsi bansos Covid-19 itu, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis sempat merasa heran terkait adanya rapim yang lokasinya jauh dari Jakarta. "Kenapa jauh sekali ke Labuan Bajo? Siapa yang menentukan rapim di Labuan Bajo?" tanya Damis kepada saksi Pepen.
"Pak menteri (Juliari Peter Batubara)," jawab Pepen.
Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Corona, Ahli: PPK Punya Kewenangan Penuh Menunjuk Vendor
Menurut Pepen mengungkapkan rapat tersebut dihadiri oleh pejabat eselon I dan II, serta diselenggarakan guna membahas laporan realisasi dari masing-masing satuan kerja tentang capaian anggaran.
Pepen mengklaim rapat tersebut dibiayai melalui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian Sosial. Hakim kemudian, mengonfirmasi soal artis yang diundang dalam rapim tersebut.
"Ada mengundang artis?" tanya Damis kemudian.
Dalam sidang korupsi bansos Covid-19 itu, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis sempat merasa heran terkait adanya rapim yang lokasinya jauh dari Jakarta. "Kenapa jauh sekali ke Labuan Bajo? Siapa yang menentukan rapim di Labuan Bajo?" tanya Damis kepada saksi Pepen.
"Pak menteri (Juliari Peter Batubara)," jawab Pepen.
Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Corona, Ahli: PPK Punya Kewenangan Penuh Menunjuk Vendor
Menurut Pepen mengungkapkan rapat tersebut dihadiri oleh pejabat eselon I dan II, serta diselenggarakan guna membahas laporan realisasi dari masing-masing satuan kerja tentang capaian anggaran.
Pepen mengklaim rapat tersebut dibiayai melalui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian Sosial. Hakim kemudian, mengonfirmasi soal artis yang diundang dalam rapim tersebut.
"Ada mengundang artis?" tanya Damis kemudian.
Lihat Juga :